Rabu, 8 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Kaur Keuangan Desa Petir Diduga Tilep Dana Desa Rp1 Miliar, Kasus Naik ke Penyidikan

BAGIKAN:
Kaur Keuangan Desa Petir Diduga Tilep Dana Desa Rp1 Miliar,...
0
Kaur Keuangan Desa Petir Diduga Tilep Dana Desa Rp1 Miliar, Kasus Naik ke Penyidikan
Iklan

SERANG – Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, terancam masuk penjara karena diduga menilep Dana Desa tahun anggaran 2025 senilai lebih dari Rp1 miliar.

Kasus dugaan penyelewengan uang rakyat yang dilakukan oknum aparat desa tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik Unit Tipikor Polres Serang melakukan gelar perkara.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES membenarkan bahwa laporan kasus dugaan korupsi tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Ia menjelaskan, kasus dugaan penyelewengan ini merupakan hasil penyelidikan penyidik Tipikor.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan, red)," kata Andi Kurniady, Jumat (10/10/2025).

Menurut Andi, modus operandi yang dilakukan oleh YL selaku Kaur Keuangan yaitu melakukan transaksi seolah-olah sesuai Perdes APBDesa tanpa ada persetujuan dari Sekretaris Desa maupun Kepala Desa. YL kemudian mentransfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadinya dan membuat Laporan Realisasi Anggaran yang tidak sesuai fakta.

"Hasil audit investigasi yang dilakukan tim inspektorat ditemukan kerugian keuangan sebesar Rp1.049.821.000. Kami sudah gelar perkara dan kasus sudah naik ke penyidikan," kata Kasat.

Kasat menegaskan, pihaknya akan memproses hukum semua pihak yang terlibat dan memiliki andil dalam kasus dugaan penggelapan dana desa tersebut.

"Untuk terduga diduga sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu setelah dugaan penggelapan tersebut kami ketahui," tandasnya.

Iklan
Dukung Ketahanan Pangan Kota, Pemkot Tangerang Sebar Ratusan Benih Tanaman ke Kelompok Wanita Tani!
Artikel Selanjutnya

Dukung Ketahanan Pangan Kota, Pemkot Tangerang Sebar Ratusan Benih Tanaman ke Kelompok Wanita Tani!

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 10 Oktober 2025, 16:27 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini