DPUPR Kota Serang Optimalkan PAD Lewat Pengelolaan PBG
Iwan mengakui bahwa kendala utama berasal dari banyaknya proyek perumahan subsidi yang tidak dikenakan retribusi sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Seperti yang sudah disampaikan ada potensi PAD, tetapi tidak bisa digarap,” pungkasnya.
Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya memiliki izin PBG. Untuk itu, DPUPR mendorong agar sistem perizinan berbasis daring melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) terus disosialisasikan.
“Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor, cukup lewat sistem online yang sudah kami sosialisasikan ke kelurahan dan kecamatan,” jelasnya.
Melalui program PBG ini, DPUPR berharap tidak hanya menambah PAD, tetapi juga memperkuat pengawasan dan penataan tata ruang di seluruh wilayah Kota Serang.
“Intinya, kami ingin memastikan setiap bangunan di Kota Serang memiliki izin yang sah, aman, dan sesuai ketentuan tata ruang,” tutup Iwan.