Kamis, 9 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Layanan SIM Keliling Hari Ini Hadir di Dua Lokasi di Serang, Warga Diimbau Datang Lebih Awal

BAGIKAN:
Layanan SIM Keliling Hari Ini Hadir di Dua Lokasi di Serang,...
0
Layanan SIM Keliling Hari Ini Hadir di Dua Lokasi di Serang, Warga Diimbau Datang Lebih Awal
Iklan

Setelah dokumen lengkap, petugas akan memproses data dan memanggil pemohon untuk melanjutkan tahap administrasi di dalam kendaraan layanan.

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

1. SIM A dikenakan biaya Rp80.000.

2. SIM C sebesar Rp75.000.

Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan asuransi, sehingga masyarakat disarankan membawa uang tambahan agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Dengan adanya layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang masa berlaku SIM dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas Polresta Serang Kota.

Iklan
Panen Jagung Polres Serang Lampaui Target, Bukti Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Artikel Selanjutnya

Panen Jagung Polres Serang Lampaui Target, Bukti Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 6 Oktober 2025, 11:27 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini