Rabu, 8 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Bangunan Liar di Lahan Bekas Puskesmas Benda Ditertibkan Satpol PP Tangerang, Begini Alasannya

BAGIKAN:
Bangunan Liar di Lahan Bekas Puskesmas Benda Ditertibkan Sat...
0
Bangunan Liar di Lahan Bekas Puskesmas Benda Ditertibkan Satpol PP Tangerang, Begini Alasannya
Iklan

Penertiban ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menjaga keteraturan tata ruang Kota Tangerang.

Satpol PP menilai, keberadaan bangunan liar di atas lahan milik pemerintah bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial ke depannya.

“Selain memastikan kepatuhan terhadap Perda, kami ingin mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang,” tegas Irman.

Kini, setelah penertiban dilakukan, masyarakat pun menanti langkah selanjutnya dari Pemkot Tangerang terkait pemanfaatan lahan bekas Puskesmas Benda tersebut. Apakah akan dibangun fasilitas umum baru untuk warga?

Iklan
Bangunan Lapangan Olahraga di Cibodas Disegel Satpol PP Tangerang, Ada Apa?
Artikel Selanjutnya

Bangunan Lapangan Olahraga di Cibodas Disegel Satpol PP Tangerang, Ada Apa?

Iklan
Iklan
Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 3 Oktober 2025, 16:55 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini