Kanwil Imigrasi Banten Gelar Rapat TIMPORA, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Serang, 25 September 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Banten menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi Banten di Hotel Aston, Serang. Kegiatan ini mengusung tema “Peran TIMPORA dalam Mendukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Provinsi Banten”.
Acara dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Eben Rifqy Taufan.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing membutuhkan sinergi lintas instansi.
“Pengawasan orang asing bukanlah tugas yang bisa diemban oleh satu instansi saja. Diperlukan kerja sama yang solid, pertukaran informasi yang cepat, dan persepsi yang sama di antara seluruh anggota TIMPORA,” ujar Eben Rifqy Taufan.
“Kehadiran dan kegiatan orang asing yang teratur serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan akan memberikan dampak positif bagi iklim investasi dan pembangunan di Banten. Sebaliknya, potensi pelanggaran harus dapat kita deteksi dan cegah sedini mungkin melalui koordinasi yang efektif,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh puluhan perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kesbangpol, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta instansi vertikal dan pemerintah daerah lainnya di seluruh Provinsi Banten.
Adapun tujuan utama kegiatan ini meliputi:
1. Meningkatkan soliditas dan sinergitas antar anggota TIMPORA di Banten.