Menurut Juman, selama ini rasa keadilan belum sepenuhnya dirasakan PPPK karena masih ada perbedaan dengan PNS. ”Karena kalau PNS baru diangkat itu langsung dikasih TPP, sedangkan kita mah nunggu sudah 4 tahun, dari 2021 sampai sekarang belum,” ucapnya.
Meski begitu, ia menegaskan pihaknya tidak menuntut agar TPP PPPK disamakan dengan PNS. ”Jadi kita dari PPPK Kabupaten Serang tidak memaksakan ibaratnya harus sama dengan PNS, sesuai kemampuan Pemkab Kabupaten Serang saja.
Iya, yang penting ada penghargaan dan pengakuan dari pemerintah Kabupaten Serang untuk kami PPPK supaya kami itu mendapatkan TPP,” tuturnya.