Selama tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Banten telah berhasil mengamankan 80 proyek strategis dengan total anggaran Rp 1.039.865.311.271,- yang telah selesai 100%. Untuk tahun 2024, penandatanganan Pakta Integritas mencakup 107 proyek strategis dengan total anggaran Rp 986.760.820.703,-.
Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan ruas jalan Ciparay-Cikumpay, gedung Bank Banten oleh Dinas PUPR Provinsi Banten, pekerjaan listrik perdesaan oleh Dinas ESDM Provinsi Banten, serta pembangunan bunker radioterapi RSUD Banten oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Seluruh Pejabat Pembuat Komitmen, Konsultan Pengawas, dan Kontraktor Pelaksana dari dinas-dinas pemerintah daerah menandatangani Pakta Integritas, yang menyatakan komitmen mereka untuk "melaksanakan proses kegiatan secara profesional dan proporsional, bersikap jujur, transparan dan obyektif serta menghindari perbuatan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme," dan siap menerima sanksi administratif dan/atau pidana jika melanggar ketentuan dalam Pakta Integritas tersebut.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Pj. Gubernur Banten, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan "momen penting dan merupakan praktek baik untuk peta jalan menuju bintang dan yang juga merupakan bagian dari bentuk bahwa tata kerja di Provinsi Banten berjalan dengan baik."
Ia menambahkan, “Saya ucapkan terima kasih kepada Kajati Banten dan seluruh jajaran atas partnership ini di mana telah terjalin panjang dari beberapa waktu lalu dan hasilnya memperlihatkan bahwa akuntabilitas efektif efisien dan transparan dalam pengelolaan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan itu terukur dengan baik.”
Editor: Herfa