Ikuti Kami
Kamis, 9 Juli 2026 Versi Web

Dinas Sosial Kabupaten Serang Senantiasa Mendampingi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Masyarakat Miskin

Penulis: Redaksi
Sabtu, 29 Juni 2024 | 02:01 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

sudah mampu; d. menolak menerima bantuan; atau e.

memiliki kepesertaan ganda.

KPM yang diusulkan sebagai KPM baru atau KPM pengganti adalah keluarga dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dianggap layak berdasarkan hasil musdes/muskel. Perubahan data KPM tersebut disahkan oleh Bupati/Wali Kota dan dimasukkan ke dalam Aplikasi SIKS-NG.

Foto Dokumentasi Sosialisasi Program Sembako dan PKH Dinas Sosial Kabupaten Serang Tahun 2023

(adv)

Penulis: Redaksi
Sabtu, 29 Juni 2024 | 02:01 WIB
Artikel Selanjutnya

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang Mengumumkan Persyaratan Dukungan Pasangan Bakal Calon Perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Dinas Sosial Kabupaten Serang Senantiasa Mendampingi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Masyarakat Miskin

Bagikan artikel ini melalui