Ikuti Kami
Jumat, 10 Juli 2026 Versi Web

Pemprov Banten Berkomitmen Mewujudkan Perlindungan dan Hak Anak untuk Indonesia Emas 2045

Penulis: Redaksi
Selasa, 20 Februari 2024 | 23:37 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

"Diharapkan dengan adanya penandatangan ini kita punya roadmap untuk tahun 2025-2029 bagi pembangunan hak anak di Provinsi Banten," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa penandatanganan komitmen ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak anak dapat berjalan dengan baik di suatu daerah.

"Banten adalah salah satu dari enam provinsi yang masuk dalam kategori kota layak anak. Kami ingin memastikan pelaksanaan pembangunan kota layak anak," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti Ma'ani Nina, menyampaikan sejumlah upaya yang telah dilakukan Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pencegahan perkawinan anak di Provinsi Banten. Upaya ini meliputi sosialisasi kepada masyarakat, sekolah-sekolah, hingga kerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten.

"Kita juga mendorong sekolah untuk menjadi ramah anak dalam mencegah perkawinan anak," pungkasnya. (*)

(her/red)

Penulis: Redaksi
Selasa, 20 Februari 2024 | 23:37 WIB
Artikel Selanjutnya

Peringatan Hari Pers Nasional 2024: Mengawal Transisi Kepemimpinan dan Merawat Keutuhan Bangsa

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Pemprov Banten Berkomitmen Mewujudkan Perlindungan dan Hak Anak untuk Indonesia Emas 2045

Bagikan artikel ini melalui