SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, optimis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten optimis raih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). pada Tahun Anggaran 2023, Pemprov Banten telah mematuhi apa yang digariskan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Hal itu diungkap Al Muktabar usai Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
“Tadi diarahkan juga oleh Bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian agar mentaati semua peraturan perundang-undangan dalam rangka pelaksanaan secara umum pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ungkapnya.
Dikatakan, sebelumnya Pemprov Banten juga sudah menerima hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Banten pada kinerja dan LHP Pemprov Banten juga sudah menindaklanjutinya.
“Beberapa di antaranya sudah selesai kita tindak lanjuti,” ucap Al Muktabar.
“Kita juga sudah menindaklanjuti dengan DPRD Provinsi Banten. Secara bersama sesuai tupoksi DPRD Provinsi Banten pada aspek pengawasan, bersama mengendalikan itu untuk penyelesaian sesuai peraturan perundangan,” tambahnya.
Masih menurut Al Muktabar, BPK juga amanatkan agar tindak lanjut LHP yang lalu-lalu untuk bisa diselesaikan seoptimal mungkin dengan fakta dan data yang ada.
“Ini moment waktu yang baik dan cukup untuk kita mempersiapkan apa yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan BPK. Setelah ini akan ditindaklanjuti di daerah masing-masing bersama perangkat daerah terkait oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten,” ucapnya.