Jumat, 10 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Sampaikan Remisi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Warga Binaan Harus Bisa Menjadi Lebih Baik

BAGIKAN:
Sampaikan Remisi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Warga Bina...
0
Sampaikan Remisi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Warga Binaan Harus Bisa Menjadi Lebih Baik
Iklan

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendapat penugasan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk menyampaikan sambutan pada Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2023 di Lapas Kelas IIA Serang, Kamis (17/8/2023).

Menurut Al Muktabar, di dalam sambutan itu, terdapat makna yang sangat mendalam yang disampaikan oleh Menkumham kepada para warga binaan.

"Bahwasanya, jalan takdir kehidupan ini hanya Tuhan yang mengatur. Kita semua sebagai manusia biasa hanya bisa menjalankannya. Oleh karena itu, apapun yang ditakdirkan oleh Tuhan, harus disyukuri dan dijalani dengan ikhlas," ungkapnya.

“Kita harus mengambil sisi positifnya dari semua perjalanan hidup yang telah kita alami, untuk kemudian bisa dijadikan sebuah pelajaran untuk perbaikan di masa depan, terutama bagi para warga binaan di Lapas,” tambah Al Muktabar.

Dirinya berpesan kepada seluruh warga binaan yang harus terus memperbaiki diri, taat hukum dan mengikuti segala prosedur yang digariskan dalam rangka pembinaan. Karena pada akhirnya semua itu untuk kebaikan bersama.

“Dan ketika kembali ke masyarakat, sudah bisa aktif kembali dengan skill yang dimiliki dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Pada kesempatan itu Al Muktabar juga memberikan sedikit tali asih kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Serang yang mendapat remisi bebas sebanyak 15 orang. “Saya harap ini tidak dilihat dari jumlahnya, tapi ini merupakan bentuk kebersamaan antara pemerintah dengan masyarakat,” imbuhnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten Kemenkumham Tejo Harwanto mengungkapkan, ada sebanyak 7.842 Narapidana dan 2.180 tahanan yang tersebar di 12 Lapas dan Rutan di Provinsi Banten. Dari jumlah itu, yang mendapatkan Remisi Umum tahun 2023 sebanyak 6.972 narapidana, dengan perincian dari Remisi Umum (RU) I sebanyak 6.787 orang dan RU II 185 orang.

Iklan
Pj Gubernur Al Muktabar Banten Ikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi
Artikel Selanjutnya

Pj Gubernur Al Muktabar Banten Ikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 17 Agustus 2023, 12:39 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini