Pemkab Serang Kucurkan Dana Hibah Pilkada 2024 Capai Rp83,2 Miliar
SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengalokasikan dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan 2024 mencapai Rp83.218.218.000 (Delapan puluh tiga miliar dua ratus delapan belas juta dua ratus delapan belas ribu). Dana hibah diperuntukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang Tahun 2024 mendatang.
Adapun rinciannya untuk KPU Kabupaten Serang senilai Rp56.718.218.000 (Lima puluh enam miliar tujuh ratus juta delapan belas juta dua ratus delaan belar ribu rupiah), Bawaslu Kabupaten Serang senilai Rp22.000.000.000 (Dua puluh dua miliar), dan pengamanan untuk Polri senilai Rp3.150.000.000 (Tiga miliar seratus lima puluh juta) dan TNI senilai Rp1.350.000.000 (Satu miliar tiga ratus lima puluh juta).
Hal itu terungkap pada Penandatanganan Berita Acara Hibah yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Ketua KPU Kabpaten Serang Abidin Nasyar dan Ketua Bawaslu Kabipaten Serang Yadi di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Serang pada Rabu, 9 Agustus 2023. Turut hadir Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna dan perwakila dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pemerintah Kabupaten Serang melakukan penandatangan berita acara hibah untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Rabu (9/8). Adapun anggaran yang diberikan untuk KPU yaitu senilai Rp56,7 Miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp22 miliar.
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri berharap anggaran yang sudah disiapkan oleh Pemkab Serang bisa dimanfaatkan oleh KPU dan Bawaslu secara efektif dan efisien. Sehingga agenda Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik.
"Adapun tahapan tahapannya sedang disiapkan oleh KPU dan Bawaslu. Harapan kita mudah-mudahan dalam masa jabatan yang akan berakhir, ketua KPU maupun ketua Bawaslu bisa menghantarkan hajatan demokrasi Pilkada Kabupaten Serang dengan baik,"ujarnya kepada wartawan.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kata Entus, beberapa kali Pilkada di Kabupaten Serang selalu berjalan dengan lancar. Karena adanya komunikasi, koordinasi dari seluruh stake holder yang ada di Kabupaten Serang untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Serang
Terkait dana hibah berkurnag keitmbang sebelumnya, sebut Entus, memang usulan dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Serang jauh lebih besar. Namun setelah dibahas bersama dengan badan anggaran legislatif dengan keterbatasan anggaran sehingga itu yang bisa dialokasikan.