Rabu, 8 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Peran Mahasiswa Dalam Mengawal Pemilu Serentak Tahun 2024.

BAGIKAN:
Peran Mahasiswa Dalam Mengawal Pemilu Serentak Tahun 2024.
0
Peran Mahasiswa Dalam Mengawal Pemilu Serentak Tahun 2024.
Iklan

DBN - Cilegon, Peran Mahasiswa dalam mengawal Pemilu (Pemilihan umum) Serentak tahun 2024, beberapa Peran dan fungsi mahasiswa sebagai Agent Of Change dan Agent Of Social Control dapat mengisi ruang-ruang sebagai bentuk pengawasan partisipatif demokrasi yang sehat di Kota Cilegon pada Minggu (11/06/2023).

14 Februari tahun 2024 adalah hari pesta demokrasi bangsa Indonesia yang dimana masyarakat khususnya mahasiswa dapat menyongsong keberlangsungan pemilu sebagai pengawas partisipatif, hal ini pun sangat didukung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lewat Perbawaslu 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, karena sesuai dengan prinsip yang mengedepankan pengawasan partisipatif.

Permas Dandi Maulana sebagai
Mahasiswa fakultas hukum Universitas Sutomo  mengatakan, "Ilmu-ilmu yang sudah didapat dari bangku perkuliahan dapat diaktualisasikan kepada masyarakat dan juga peserta pemilu agar sama sama dapat mencegah hal-hal yang menjadi potensi kecurangan dalam pemilu," ucapnya.

Lanjutnya, "kaum muda khususnya tidak hanya dijadikan objek politik saja, yang memang seharusnya dapat menuaikan gagasan agar dapat membaca arah serta membuka mata terhadap politik." tuturnya. (RED/Bias)

Iklan
H. A.Holil Munawir Bacaleg DPRD Kab. Serang, Mengapresiasi Kegiatan HUT Kecamatan Gunungsari.
Artikel Selanjutnya

H. A.Holil Munawir Bacaleg DPRD Kab. Serang, Mengapresiasi Kegiatan HUT Kecamatan Gunungsari.

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 11 Juni 2023, 12:01 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini