Rabu, 12 Maret 2025 11:15 WIB
BerandaPolitikAdityawarman, Warga Serang, Mengajukan Laporan ke BAWASLU Banten tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas...

Adityawarman, Warga Serang, Mengajukan Laporan ke BAWASLU Banten tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang Diposting oleh Akun Instagram @pemprov.banten, Berikut Klarifikasinya!

- Advertisement -

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Adityawarman, seorang warga Kota Serang, telah melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan presiden dan wakil presiden ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Banten pada hari Selasa, 30 Januari 2024. Pelanggaran tersebut dikaitkan dengan postingan politik yang diunggah oleh akun Instagram @pemprov.banten.

Adityawarman berpendapat bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten seharusnya tidak mengunggah postingan yang berbau politik. Ia melihat ini sebagai pelanggaran dan oleh karena itu melaporkan insiden tersebut ke Bawaslu.

Adityawarman mengatakan kepada wartawan, “Saya kebetulan mendapatkan tautan berita dari salah satu sumber di kompas.com, Adib Miftahul, Direktur Kajian Politik Nasional. Judulnya ‘Unggah Konten Presiden Boleh Kampanye, Pemprov Banten Disebut Cari Muka’.”

Ia merasa tergerak oleh pernyataan Adib, Menurutnya, “unggahan semacam ini berpotensi menimbulkan kesimpangsiuran persepsi masyarakat Banten tentang apakah presiden netral, memihak, atau tidak memihak. Langkah ini juga berpotensi mengancam netralitas aparatur sipil negara (ASN).”

Berdasarkan alasan tersebut, Adityawarman melaporkan postingan tersebut ke BAWASLU Banten dengan nomor bukti laporan: 019/LP/PP/PROV/11.00/1/2024. Ia merasa tidak setuju dengan postingan tersebut di Instagram.

Bukti laporan Adityawarman, seorang warga Kota Serang

“Saya melaporkan ini ke Bawaslu karena menurut saya ini adalah konten politik. Seharusnya ada banyak hal lain yang bisa dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai admin media sosial Pemprov Banten, seperti melaporkan pencapaian Pj. Gubernur dalam hal stunting, kesehatan, pendidikan, dan inflasi. Tidak perlu Pemprov Banten menulis hal-hal yang berbau politis,” kata Adityawarman.

Screenshot bukti yang di Laporan Adityawarman ke Bawaslu Prov. Banten

Adityawarman menambahkan, “Jika Pemprov Banten ingin membahas pemilu, sebaiknya mereka membahas bagaimana Pemprov Banten dapat mengawal pemilu dengan lancar dan benar.”

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten, Nana Suryana mengonfirmasi berita tersebut melalui pesan Whatsapp wartawan Distrik Banten News. menurutnya berita tersebut tidak bermaksud berpolitik. pihanknya hanya menyampaikan hanya berbagi informasi termasuk narasi tunggal yang diproduksi oleh berbagai kementerian untuk disebarluaskan kembali oleh pemerintah daerah

“Terkait postingan pada media sosial Pemprov Banten dengan judul Presiden Punya Hak Politik Acuannya UU Pemilu mengutip pernyataan Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan, perlu disampaikan hal-hal sbb:

  1. Postingan tersebut adalah press release yang disebarkan oleh Kementerian Kominfo RI pada Jumat 26 January 2024 jam 19.33 pada Grup WhatsApp Forum Kominfo Indonesia yang anggotanya adalah seluruh jajaran Dinas Kominfo seluruh Indonesia yang mana grup ini juga tergabung dalam Grup Komunitas Satgas Medsos Nasional
  2. Grup tersebut selama ini menjadi media pemerintah pusat untuk menyampaikan berbagai informasi termasuk narasi tunggal yang diproduksi oleh berbagai kementerian untuk disebarluaskan kembali oleh pemerintah daerah
  3. Sifat dari siaran pers tersebut seperti yang tertulis pada sudut kiri atas adalah: untuk diterbitkan segera
  4. Penayangan press release tersebut sama sekali tidak merepresentasikan sikap politik Pemerintah Provinsi Banten mengingat sesuai amanat UU, ASN wajib bersikap netral dan menjaga pemilu berlangsung lancar
  5. Kepada rekan rekan media yang ingin lebih detail dapat mnghubungi langsung Direktur Jenderal IKP Kemenkominfo RI Bapak Usman Kansong pada nomor 0816785320.” Tulis Nana.

(mar/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -