Tangerang – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah bersama Dinas Kesehatan dan Tim Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memantau ketersediaan serta stabilitas harga sembako di Pasar Gudang Tigaraksa, Kamis (23/10/2025).
Di sela-sela kunjungannya, Wabup Intan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan harga-harga komoditas dan stok sembako sekaligus mengawasi peredaran bahan pokok pangan yang mengandung zat berbahaya bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa bahan-bahan tersebut aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat Kabupaten Tangerang. Berbagai temuan terhadap beberapa komoditas makanan, seperti tahu, mie kuning, ikan asin dan cemilan yang tidak aman akan dimusnahkan dan akan ada pembinaan dari Dinas Kesehatan dan BPOM kepada pedagang dan pihak distributor,” ungkap Wabup Intan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemeriksaan keamanan pangan akan dilakukan secara rutin di seluruh pasar di Kabupaten Tangerang untuk menjamin masyarakat mendapatkan bahan makanan yang aman dan layak konsumsi.
“Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini secara rutin. Pengawasan yang rutin dan sinergi lintas instansi diharapkan menciptakan pasar yang aman, sehat, dan berpihak kepada masyarakat,” tandasnya.
Selain memastikan keamanan bahan pangan, Wabup Intan juga menyoroti kondisi fluktuasi harga kebutuhan pokok, terutama cabai, bawang merah, daging sapi, daging ayam, minyak goreng, telur, dan ikan. Pemerintah Kabupaten Tangerang, kata dia, saat ini tengah melakukan koordinasi lintas sektor untuk menjaga ketersediaan dan menstabilkan harga, terlebih menjelang bulan Ramadan.
“Dari pantauan kami, memang ada komoditi dengan stok yang minim, terutama minyak goreng. Itu akan menjadi pembahasan dan fokus kami untuk mengambil langkah-langkah cepat agar kembali tersedia aman dan harga tetap stabil,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, menuturkan bahwa kegiatan pengawasan makanan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya dan berisiko terhadap kesehatan.
“Dengan adanya kegiatan pengawasan ini, wilayah Kabupaten Tangerang diharapkan bisa terhindar dari risiko penyakit yang dihasilkan makanan serta masyarakat juga bisa lebih selektif saat membeli bahan makanan yang akan dikonsumsi,” tutupnya.










