TANGERANG – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang terus berupaya meningkatkan daya saing pelaku usaha perikanan lokal. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Mutu Izin Edar Pangan Olahan dan Sertifikasi Halal Produk, yang berlangsung di Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemkab Tangerang dalam memastikan produk perikanan olahan tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional.
Kepala Diskan Kabupaten Tangerang Rudi Hartono menegaskan bahwa kualitas produk menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.
“Mutu produk adalah kunci kepercayaan konsumen. Tanpa mutu yang baik, sulit bagi produk pangan kita untuk bertahan di pasar. Maka, kita harus menerapkan prinsip sanitasi, higienitas, serta pengolahan yang sesuai standar,” ucap Rudi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa izin edar bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk jaminan keamanan pangan yang diakui secara resmi.
“Dengan adanya izin edar, produk kita memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar modern, ritel nasional, bahkan menembus pasar ekspor,” lanjutnya.
Selain itu, sertifikasi halal juga menjadi fokus utama dalam kegiatan tersebut. Menurut Rudi, sertifikasi halal kini tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, melainkan tuntutan dari pasar yang semakin selektif dan sadar akan kualitas produk.
“Dengan sertifikasi halal, nilai jual produk akan meningkat, kepercayaan konsumen semakin kuat, dan akses pasar akan terbuka lebih luas,” jelasnya.
Rudi menegaskan komitmen Diskan untuk terus mendampingi para pelaku usaha perikanan melalui berbagai program pelatihan, fasilitasi perizinan, serta peningkatan kapasitas produksi agar mampu bersaing secara berkelanjutan.
Ia juga berharap dukungan dari semua pihak, baik pemerintah pusat, lembaga sertifikasi, maupun instansi pengawasan pangan, dapat mempercepat terwujudnya industri perikanan lokal yang tangguh dan berorientasi ekspor.
“Dukungan dari berbagai pihak akan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan daya saing produk perikanan lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Rasidi Pohan, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya standar mutu dan legalitas produk.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha tidak hanya memproduksi, tetapi juga memahami aspek legalitas dan kualitas produk agar bisa berkembang secara berkelanjutan dan berorientasi pasar,” ujar Pohan.
Kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta dari kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan (Poklahsar) binaan Diskan ini juga menghadirkan narasumber dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang dan LPPOM MUI Provinsi Banten.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha perikanan di Kabupaten Tangerang semakin siap menghadapi tantangan industri pangan modern dan mampu menjadikan produk lokal sebagai ikon unggulan yang tidak hanya halal dan berkualitas, tetapi juga berdaya saing global.