SERANG – Kejaksaan Tinggi Banten resmi menjalin kerja sama dengan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan di Aula Utama Kejaksaan Tinggi Banten. Rabu, (20/11/24). Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam berbagai aspek hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup beberapa hal strategis, di antaranya pemulihan aset, konsultasi hukum terkait penanganan permasalahan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum melalui pendapat hukum maupun pendampingan hukum, audit hukum, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan solusi komprehensif terhadap berbagai tantangan hukum yang dihadapi oleh PT Krakatau Steel.
Plt. Direktur PT Krakatau Steel (Persero), Muhamad Akbar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. Ia menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Banten dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang kompleks, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. “Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memastikan operasional perusahaan berjalan dengan baik, sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., menegaskan pentingnya sinergi antara institusi hukum dengan dunia usaha. Dalam sambutannya, ia berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif melalui fungsi Datun (Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara). “Kami berkomitmen untuk memberikan pencerahan, masukan, serta saran yang bermanfaat, agar perusahaan dapat berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance,” jelasnya.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, para Asisten Kejaksaan Tinggi, Koordinator, Kabag TU Kejaksaan Tinggi Banten, serta jajaran Direksi PT Krakatau Steel (Persero) dan PT Krakatau Steel Group. Kehadiran para pejabat dari kedua belah pihak menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola hukum dan operasional perusahaan yang lebih baik.
Dengan kerja sama ini, diharapkan kedua belah pihak dapat saling mendukung dalam menciptakan solusi hukum yang berdaya guna dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi dan hukum di wilayah Banten. (red/mar)