TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos), mengadakan operasi penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lima kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyebutkan bahwa operasi digelar di Kecamatan Cikupa, Pasar Kemis, Curug, Balaraja, dan Tigaraksa. Sebanyak 11 PMKS, terdiri dari 10 gelandangan dan 1 manusia silver, ditertibkan dari titik-titik keramaian seperti pasar, persimpangan jalan, dan pusat perbelanjaan, menyusul adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu.
“Operasi ini merupakan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga ketertiban umum. Penertiban ini akan dilakukan secara rutin untuk mencegah tindak kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga,” jelas Agus Suryana.
Operasi ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas PMKS yang selama ini dianggap mengganggu ketertiban umum. Satpol PP berkomitmen untuk terus melaksanakan penertiban demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
“PMKS yang terjaring dalam operasi ini akan mendapatkan pembinaan dari Dinsos Kabupaten Tangerang, termasuk pendataan, konseling, dan pelatihan keterampilan untuk membantu mereka menjadi lebih mandiri dan memiliki kehidupan yang lebih baik,” tambah Agus.
Kepala Seksi Rehabilitasi Eks Penyandang Penyakit Sosial, Susilawati, menjelaskan bahwa operasi ini mendapat dukungan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Polres Kota Tangerang, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“PMKS yang terjaring akan menjalani pembinaan selama tiga hari, mencakup bimbingan fisik, asesmen, motivasi, serta pelatihan keterampilan praktis, seperti membuat keset dari kain majun, dan bimbingan rohani yang diberikan oleh Balai Sentra Mulya Jaya Kemensos RI,” jelas Susilawati.
Susilawati menambahkan, hasil asesmen akan menentukan PMKS yang layak mengikuti pelatihan keterampilan di Provinsi Banten atau menerima bantuan usaha dari Kementerian Sosial, sesuai dengan kebutuhan dan minat mereka.
“Kami berharap upaya ini dapat mengurangi masalah sosial di masyarakat, seperti pengemis dan pengamen,” tutupnya.(*)
(red)