Sabtu, 15 Maret 2025 3:21 WIB
BerandaBerita Utama801 KPM di Cipadu Jaya Terima Bantuan Beras 10 Kilogram dari Pemerintah

801 KPM di Cipadu Jaya Terima Bantuan Beras 10 Kilogram dari Pemerintah

- Advertisement -

TANGERANG – Sebanyak 801 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, menerima bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 10 kilogram pada Rabu (16/10/24).

Lurah Cipadu Jaya, Suryadi, menyatakan bahwa penerima CBP adalah warga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta KPM dengan balita atau berisiko stunting. Persyaratan utama penerima adalah WNI, memiliki KK dan KTP yang valid, tergolong miskin, tidak berstatus sebagai ASN, Polri, atau TNI, dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

“Alhamdulillah, kami diberi kepercayaan untuk menyalurkan beras kepada 801 KPM. Program ini merupakan bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia. Kami di kelurahan memastikan setiap KPM yang terdaftar mendapatkan haknya,” jelas Suryadi.

Ia berharap program ini dapat membantu mencukupi kebutuhan harian masyarakat yang membutuhkan.

Penyaluran bantuan beras ini dilakukan secara bertahap oleh PT Pos Indonesia. Masyarakat penerima bantuan bisa memeriksa status penerimaan mereka melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos”.

Program CBP ini merupakan inisiatif dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 71/KS.03.03/K/3/2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah.(*)

(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -