TANGERANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang melaksanakan Kampanye Gerakan Stop Boros Pangan melalui program Bantuan Pangan Dapur B2SA Tahun 2024 di Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 26 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menghindari pemborosan pangan dan mendorong pola konsumsi B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman).
Syaifullah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, menekankan pentingnya gerakan ini agar masyarakat memahami betul makna Stop Boros Pangan. Ia menyatakan bahwa seringkali dalam acara-acara resepsi, masyarakat mengambil makanan dalam jumlah berlebihan, yang akhirnya banyak terbuang. “Sebaiknya, ambil makanan secukupnya dengan prinsip gizi seimbang dan pastikan untuk menghabiskannya,” jelas Syaifullah.
Di sisi lain, Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, menegaskan bahwa kampanye Stop Boros Pangan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gerakan Selamatkan Pangan. Surat edaran tersebut mengamanatkan pelaksanaan kampanye ini melalui berbagai kegiatan di Kabupaten Tangerang, termasuk program Dapur B2SA yang dilaksanakan di 6 kecamatan dan 10 desa.
“Kami tidak hanya memberikan bantuan pangan kepada warga Curug, tetapi juga mengajak masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi makanan secara berlebihan, serta selalu menghabiskan makanan yang diambil,” ujar Asep Jatnika kepada para peserta kegiatan.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan SE No. 11 Tahun 2024 untuk mendukung gerakan ini. Semua perangkat daerah, rumah sakit, kementerian agama, sekolah, universitas, asosiasi hotel dan restoran, pengusaha jasa boga, serta organisasi masyarakat diimbau untuk aktif dalam mengedukasi dan mensosialisasikan aksi Stop Boros Pangan. Berikut beberapa langkah yang ditekankan dalam gerakan ini:
1. Mengambil makanan secukupnya dengan prinsip gizi seimbang dan memastikan makanan habis.
2. Membawa pulang makanan yang tersisa (take away).
3. Bijak dalam berbelanja pangan dengan membuat perencanaan (meal planning) sebelum membeli.
4. Mengelola penyimpanan bahan pangan dengan tepat, menggunakan wadah yang sesuai.
5. Membiasakan memeriksa tanggal kedaluwarsa.
6. Mengolah kembali bahan pangan yang berpotensi terbuang menjadi menu yang lebih variatif tanpa merusak kandungan gizinya.
7. Memasak dan menyajikan makanan sesuai porsi yang dibutuhkan.
8. Mendonasikan makanan berlebih kepada yang membutuhkan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola konsumsi pangannya serta mengurangi pemborosan pangan di Kabupaten Tangerang. (*)
(red)