TANGSEL – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 menyoroti berbagai pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD Tangsel, yang memperlihatkan tantangan dan harapan terkait dengan rencana pembangunan jangka panjang ini.
Dalam rapat paripurna yang diadakan pada 22 Juli 2024 di gedung DPRD Tangsel, Walikota Tangsel Benyamin Davnie mempresentasikan Raperda RPJPD, yang kemudian memicu beragam tanggapan dari fraksi-fraksi.
Fraksi Demokrat menilai bahwa dalam Rancangan Akhir RPJPD, terdapat kecenderungan untuk mengandalkan pendapatan dari BPHTB. Hal ini disebabkan oleh tingkat kejenuhan dan penurunan pembangunan perumahan baru akibat keterbatasan lahan. Rizki Jonis dari Fraksi Demokrat menyatakan, “Walaupun target PDRB yang tinggi merupakan penyesuaian dari target nasional, kami khawatir target tersebut sulit tercapai mengingat potensi pelambatan akibat resesi global.”
Di sisi lain, Fraksi PDIP menekankan perlunya perencanaan yang lebih fokus dan terukur untuk mencapai indikator TPB. Putri Ayu Anisya, Ketua Fraksi PDIP, mengungkapkan, “Implementasi RPJPD 2025-2045 harus berlandaskan data sosial dan kebutuhan masyarakat, serta melibatkan masyarakat secara transparan agar visi pembangunan dapat tercapai secara efektif.”
Fraksi Gerindra menyoroti sejumlah masalah fundamental yang masih ada, termasuk daya saing SDM, ketimpangan ekonomi, dan pengembangan UMKM. Ahmad Syawqi dari Fraksi Gerindra-PAN menyatakan, “Evaluasi RPJPD 2005-2025 menunjukkan permasalahan yang harus diatasi. Kami mendorong agar indikator dan target capaian yang jelas disusun untuk RPJPD 2025-2045 guna mencapai visi dan misi Tangsel.”
Fraksi PSI menilai perlunya perhatian khusus pada bidang pendidikan dan kesehatan. Alexander Prabu dari Fraksi PSI mengatakan, “Masih banyak siswa yang belum tertampung di SMP negeri, dan akses layanan kesehatan juga belum merata. Pemerintah kota harus membangun lebih banyak SMP Negeri dan fokus pada isu-isu stunting, kesehatan ibu dan anak, serta pemberdayaan masyarakat.”
Dengan berbagai pandangan ini, jelas bahwa ada kebutuhan mendalam untuk evaluasi dan perbaikan dalam RPJPD agar rencana pembangunan yang ambisius dapat diwujudkan secara efektif. (*)
Editor: Mardiana