Sabtu, 5 Juli 2025 11:25 WIB
BerandaBerita UtamaOptimalisasi Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Melalui Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan 2024 di Banten

Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Melalui Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan 2024 di Banten

- Advertisement -

SERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Divisi Pemasyarakatan mengadakan acara sosialisasi teknis Pemasyarakatan 2024. Kamis, (13/6/24). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan tahanan, perawatan kesehatan, dan rehabilitasi. Acara ini diadakan di Bale Soepomo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Lola Basan Baran, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, dan Gunawan Sutrisnadi, Ketua Penyelenggara, dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Gunawan Sutrisnadi, selaku Ketua Panitia, mengatakan, “Kegiatan ini adalah upaya teknis untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dan profesi lain yang terkait dengan pelayanan kesehatan. Ini juga bertujuan untuk membentuk koordinasi, komunikasi, dan kerjasama yang baik antara tenaga kesehatan, serta merumuskan langkah-langkah penyelesaian bersama dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan perawatan kesehatan dan penyelenggaraan rehabilitasi di Lapas/Rutan Wilayah Banten.”

Dodot Adikoeswanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan perawatan kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan/LPKA. Ini mencakup kesehatan dasar lingkungan, penyelenggaraan makan dan minum, pengendalian TB HIV, penyuluhan kesehatan mental, dan penyelenggaraan layanan rehabilitasi pemasyarakatan.

“Untuk memenuhi tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab petugas pemasyarakatan, diperlukan kompetensi tenaga kesehatan di Lapas/LPKA/Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang memiliki kecakapan dan pengetahuan yang cukup tentang tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan pelayanan perawatan kesehatan bagi WBP,” kata Dodot Adikoeswanto, Kepala Kantor Wilayah.

Acara ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, JFT dan JFU pada Divisi Pemasyarakatan. Peserta acara ini termasuk Pejabat struktural dan tenaga kesehatan pada UPT Pemasyarakatan Lapas/ LPKA/ Rutan Se-Wilayah Banten sejumlah 30 orang.

Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024 kali ini sebanyak 3 orang, yaitu Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Elly Yuzar, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ibu dr. Dr. Ati Pramudji Hastuti, MARS, dan Ketua Yayasan Bersama Kita Pulih (BESAKIH), Ibu Resa Rosmayanti.

Materi yang disampaikan antara lain tentang Kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dalam Layanan Kesehatan dan Rehabilitasi pada Lapas/ Rutan/LPKA Wilayah Banten, Kebijakan Pemerintah Provinsi Banten Dalam Peningkatan Kapasitas Layanan Kesehatan pada Lapas/ Rutan/ LPKA Wilayah Banten, serta Peningkatan Kapasitas Petugas dan Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Dalam Perspektif Lembaga Rehabilitasi.

Acara ini ditutup oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bapak Jalu Yuswa. Sebelum menutup acara, beliau berpesan agar para petugas pemasyarakatan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan terkait rehabilitasi agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Evaluasi akan dilakukan dalam pelaksanaannya sampai sejauh mana pelaksanaan program-program yang ada sudah dilakukan. Acara ini diakhiri dengan sesi foto bersama. (red)

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -