Sabtu, 19 April 2025 10:00 WIB
BerandaPemerintahanGubernur Banten Al Muktabar Berikan Orientasi Kerja kepada 1.108 Pegawai P3K: Meningkatkan...

Gubernur Banten Al Muktabar Berikan Orientasi Kerja kepada 1.108 Pegawai P3K: Meningkatkan Disiplin dan Inovasi dalam Pelayanan Publik

- Advertisement -

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Pada hari Rabu, (8/5/24). Al Muktabar, Gubernur Banten yang menjabat, memberikan orientasi kerja kepada 1.108 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. PPPK ini terdiri dari 979 tenaga pendidikan, 97 tenaga kesehatan, dan 97 tenaga teknis. Al Muktabar menyampaikan bahwa orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, serta memastikan kepatuhan mereka terhadap peraturan perundang-undangan.

Al Muktabar mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten menerapkan aturan yang mengharuskan PPPK untuk mendapatkan orientasi kerja.

Hal ini diungkapkannya setelah Pembukaan Penilaian Etika Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Provinsi Banten yang berlokasi di Aula Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten.

Al Muktabar menekankan bahwa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, aparatur negara harus taat dan patuh terhadap peraturan dan perundangan-undangan.

Ia berharap para pegawai PPPK dapat berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Untung Saritomo, Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah Provinsi Banten, mengatakan bahwa peserta Pembukaan Penilaian Etika Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Provinsi Banten berjumlah 1.108 orang. Peserta ini merupakan pegawai yang diangkat pada tahun 2022 dan 2023.

Pembukaan orientasi ini dilakukan secara tatap muka dan virtual, namun seluruh pelatihan akan dilakukan secara tatap muka. Peserta dibagi menjadi tujuh angkatan, dengan setiap angkatan terdiri dari 160 orang.

(her/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -