TANGERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar telah meresmikan 18 layanan pendidikan dasar tingkat SMA, SMK, dan SKh di Kabupaten Tangerang pada hari Rabu, 31 Januari 2024. Peresmian ini dilakukan di SMKN 13, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, sebagai bagian dari ekspedisi reformasi birokrasi tematik yang berdampak pada tahun 2024.
Al Muktabar menjelaskan bahwa agenda ini pada dasarnya bertujuan untuk menjawab bagaimana cara menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan unggul, sesuai dengan visi Presiden Jokowi tentang Indonesia Emas 2045.
“Kita memiliki bonus demografi dengan jumlah generasi muda yang cukup banyak. Ini harus kita persiapkan dengan peningkatan kapasitas, sehingga memberikan dampak positif bagi tata kehidupan kita, khususnya masyarakat di Kabupaten Tangerang, dan itu dimulai dari pendidikan,” kata Al Muktabar.
Lebih lanjut, Al Muktabar menambahkan bahwa jumlah penduduk di Kabupaten Tangerang adalah yang terbanyak dibandingkan dengan tujuh daerah lain di Provinsi Banten. Oleh karena itu, pemenuhan fasilitas sarpras utama dan penunjang, atau bahkan Unit Sekolah Baru (USB), menjadi hal yang sangat strategis dan penting.
“Inilah bagian dari tugas pemerintah, yaitu memberikan pelayanan. Kita bersama dan bahu membahu akan memudahkan peta jalan untuk mencapai tujuan itu,” ujarnya.
Menurut Al Muktabar, tata kerja birokrasi sejatinya melakukan pengaturan dan pelayanan kemasyarakatan yang terukur dengan asas panduannya pada akuntabilitas, efektivitas, dan transparansi.
Pemerintah Provinsi Banten dengan segenap kewenangannya memformulasikan kebijakan dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawabannya,” ucap Al Muktabar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani, menambahkan bahwa di Kabupaten Tangerang tercatat ada sekitar 26 sekolah, yang terdiri dari 13 SMA Negeri, 12 SMK Negeri, dan 1 SKh.
Dari jumlah tersebut, ada lima yang merupakan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), yaitu 2 SMKN 13 di Kecamatan Curug, dan SMKN 14 di Kecamatan Cikupa, serta SMAN 30, 31, dan 32.
“Pembangunan lima USB itu adalah sekolah yang bertahun-tahun numpang di SD dan Madrasah,” kata Tabrani.
Selain itu, Tabrani mengatakan bahwa Pemprov juga melakukan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), laboratorium, ruang guru, perpustakaan, toilet, dan ruang-ruang lain untuk mendukung proses belajar yang lebih baik.
Pembangunan sarana prasarana dan utilitas sekolah telah dilakukan di berbagai sekolah di Kabupaten Tangerang, termasuk SMKN 10, SMKN 11, dan SMKN 12. Pembangunan ini mencakup pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) untuk berbagai bidang studi, pembangunan laboratorium, ruang guru, perpustakaan, toilet, dan ruang-ruang lainnya.
“Pembangunan tersebut telah selesai dikerjakan. Sesuai arahan Pak Gubernur untuk bisa langsung dimanfaatkan, sambil terus kita lengkapi peralatan penunjang lainnya di tahun ini,” ucap Tabrani.
*mar/red