Selasa, 29 April 2025 6:34 WIB
Beranda blog

Optimisme Rina Dewiyanti: Pengelolaan KKPD Tak Akan Bebani Bank Banten, Justru Beri Keuntungan

0

SERANG – Rina Dewiyanti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, optimis bahwa pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) tidak akan membebani atau mengurangi profit Bank Banten. Bahkan, Rina percaya bahwa Bank Banten akan memperoleh keuntungan dari pengelolaan KKPD ini.

“Bank Banten memiliki berbagai sektor usaha lainnya di luar KKPD,” ujar Rina pada Rabu (17/7/2024) kepada wartawan.

Rina juga optimis bahwa likuiditas PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten akan semakin kuat berkat dukungan dari penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) oleh seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten.

Ia menjelaskan bahwa KKPD memungkinkan proses penyalurannya dilakukan secara digital, sehingga lebih mudah dan tepat sasaran.

Rina menjelaskan bahwa salah satu fungsi KKPD adalah untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, seperti penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Secara teknis, katanya, kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit KKPD. Satuan Kerja Perangkat Daerah harus melunasi kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.

“Sebagai bagian dari modernisasi transaksi, Bank BUMN bersinergi dengan BPD dalam mengembangkan pembayaran secara cashless,” ungkap Rina.

“Pengelolaan likuiditas keuangan negara dengan instrumen keuangan modern melalui sistem pembayaran nasional secara non-tunai dengan jaringan merchant yang sangat luas mencapai 19 juta merchant tersebar di seluruh Indonesia menggunakan standar code QR Nasional,” tambahnya.

Di sisi lain, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya, anggapan bahwa Bank Banten akan kehilangan keuntungan dari penggunaan KKPD tidaklah benar.

“Sebaliknya, Bank Banten didukung penuh oleh Pemprov Banten untuk mengelola dana kas daerah, yang pada akhirnya akan memberikan keuntungan dan berdampak positif bagi semua pihak,” kata Busthami.

Menurut Busthami, bagi Pemprov Banten, KKPD akan mempermudah transaksi secara digital cashless yang transparan dan akuntabel. Sementara bagi Bank Banten, hal ini akan membuka peluang bisnis baru yang dapat meningkatkan profit perusahaan.

“Sinergi positif yang terjalin pasti akan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat,” jelasnya.

Busthami juga menekankan komitmennya untuk mengajak masyarakat Banten mendukung dan membesarkan Bank Banten, sebagai Bank kebanggaan masyarakat Banten. Hal ini, menurutnya, akan meningkatkan pertumbuhan daerah dan kesejahteraan masyarakat Banten.

“Bank Banten sebagai Bank kebanggaan masyarakat Banten siap memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance,” tutup Busthami. ***

Editor: Herfa

Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Banten Iwan Falahudin Mengisi Materi di Pondok Pesantren Manahijus Sadat

0

Lebak – 27 April 2025 | Dalam rangka meningkatkan kompetensi santri tingkat akhir, Pondok Pesantren Manahijus Sadat yang berlokasi di Kampung Serdang, Desa Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar kegiatan pembekalan ilmu dengan menghadirkan para pakar di bidangnya.

Salah satu narasumber yang hadir adalah Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama / Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Dr. Drs. Iwan Falahudin, S.Pd., M.Pd., yang memberikan materi tentang Ilmu Faraidh dan Sejarah Peradaban Islam.

Dalam sambutannya, Iwan Falahudin menyampaikan bahwa dirinya bukan seorang pakar dalam kedua bidang tersebut. Namun, berangkat dari semangat kebersamaan dan prinsip “tak ada rotan, akar pun jadi,” ia menerima undangan untuk berbagi pengetahuan kepada para santri.

Saat menyampaikan materi Ilmu Faraidh, Iwan Falahudin menekankan pentingnya memahami konsep ‘Aul — kondisi ketika perhitungan pembagian warisan sesuai ketentuan menghasilkan jumlah yang melebihi nilai harta yang tersedia.

Ia memberikan ilustrasi, apabila seorang suami dan dua saudari perempuan menjadi ahli waris atas harta sebesar Rp7 juta, maka berdasarkan ketentuan, suami mendapat 1/2 bagian (Rp3,5 juta) dan kedua saudari memperoleh 2/3 bagian (Rp4,666 juta). Jumlah keduanya melebihi total harta warisan.

Dalam kondisi ‘Aul ini, penyelesaian dilakukan dengan menaikkan penyebut perhitungan menjadi 7, sehingga suami mendapatkan 3/7 dan dua saudari memperoleh 4/7 dari total harta. Dengan demikian, pembagian menjadi:

  • Suami: 3/7 × Rp7.000.000 = Rp3.000.000
  • Dua saudari: 4/7 × Rp7.000.000 = Rp4.000.000

Total pembagian pun sesuai dengan nilai harta warisan.

Selain membahas Ilmu Faraidh, Iwan Falahudin juga memaparkan tentang perkembangan Sejarah Peradaban Islam, memberikan wawasan kepada para santri tentang peran besar umat Islam dalam membangun peradaban dunia.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, 27 April 2025 ini disambut antusias para santri. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi, memperlihatkan semangat untuk memahami lebih dalam ilmu-ilmu yang disampaikan.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Pondok Pesantren Manahijus Sadat berharap dapat melahirkan generasi santri yang berilmu, berakhlak, dan siap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Banten Iwan Falahudin Kunjungi Acara ‘Pemetaan Bakat dan Karir’ di Pondok Pesantren Manahijus Sadat

0

LEBAK — Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kemenag Agama / Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Banten: Dr. Drs. Iwan Falahudin, S.Pd. M.Pd. menghadiri acara “Pemetaan Bakat dan Karir” yang digelar di Pondok Pesantren Manahijus Sadat, Kampung Serdang, Desa Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, pada Sabtu (27/4/2025).

Para narasumber pada acara tersebut adalah :

Ferdinan Lavendri, Achmad Saeful, dan Munawir, menyampaikan materi *’4 on’* untuk mencapai kesuksesan yaitu:

1. Vision, berpandangan dan berwawasan jauh ke depan.

2. Fashion, menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada.

3. Action, bertindak dengan cepat dan tepat.

4. Collaboration, bekerja sama antar personal dan tim, saling mendukung dan membantu.

Dalam sambutannya Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Dr. Drs. Iwan Falahudin, S.Pd. M.Pd. mengatakan bahwa “Pesantren adalah seumpama kawah candradimuka dalam menggodok para santri supaya kuat dan punya bekal yang cukup dalam menghadapi kompleksnya kehidupan”, tuturnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan potensi santri melalui pelatihan manajemen diri dan perencanaan karir. Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Manahijus Sadat, K.H. Hasan Asy’ari, M.Pd., menegaskan pentingnya program tersebut dalam mempersiapkan santri menghadapi tantangan masa depan.

“Pelatihan serta pemetaan bakat dan karir bagi santri adalah keniscayaan. Ini penting untuk meningkatkan dan memperluas wawasan, serta membentuk kemampuan manajemen diri yang lebih baik,” ujar Hasan Asy’ari dalam sambutannya.

Acara ini menjadi bagian dari komitmen pondok pesantren untuk mencetak santri yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memiliki kesiapan dalam berbagai bidang profesi.

Bersama Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Kita Sukseskan MTQ XXII Provinsi Banten 2025

0

 

Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang,

kami,
Moch. Maesyal Rasyid (Bupati Tangerang)
dan
Intan Nurul Hikmah (Wakil Bupati Tangerang),
mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dan menyukseskan MTQ XXII Provinsi Banten Tahun 2025 yang akan berlangsung pada 25–30 April 2025 di Kabupaten Tangerang.

Dengan semangat kebersamaan, mari kita jadikan momentum ini untuk mempererat ukhuwah, memperkuat keimanan, dan mewujudkan masyarakat Banten yang maju, adil, merata, bersih, berwibawa, sejahtera, serta berdaya saing, berlandaskan iman dan taqwa.

Sukseskan MTQ, Sukseskan Banten! 

 

 

Rapat Persiapan MTQ Provinsi Banten XXII, Panitia Diminta Siap Secara Lahir dan Batin

0

SERANG – Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Banten ke-22, panitia pelaksana menggelar rapat koordinasi guna memastikan seluruh persiapan berjalan optimal. Rapat ini menekankan pentingnya kesiapan baik secara teknis, administrasi, maupun spiritual.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kemenag Agama / Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Banten: Dr. Drs. Iwan Falahudin, S.Pd. M.Pd, menyampaikan bahwa seluruh panitia harus memiliki kesiapan lahir dan batin demi kelancaran kegiatan. “Administrasi harus tertib, teknis harus matang. Ini menjadi kunci suksesnya pelaksanaan MTQ,” ujar Iwan. Selasa 22 April 2025.

Ketua pelaksana MTQ Provinsi Banten XXII, Drs. H. Badrus Salam, menambahkan bahwa rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta menjadi wadah berbagi pengalaman antar anggota panitia. “Kegiatan ini adalah momen untuk saling mengingatkan dan menyelaraskan langkah demi tercapainya pelaksanaan yang berkualitas,” katanya.

Wakil Ketua II pelaksana, H. Muhsinin, S.E., M.Si., menekankan pentingnya kerja keras seluruh panitia. Ia berharap agar setiap anggota bisa memberikan kinerja terbaik. “Kualitas MTQ ditentukan oleh dedikasi kita semua,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Dewan Pengawas LPTQ Provinsi Banten, Prof. Dr. H. Safuri, mengingatkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, karena pengawasan tidak hanya dari sesama manusia tetapi juga dari Tuhan Yang Maha Esa. “Integritas dan tanggung jawab adalah fondasi utama,” tegasnya.

Wakil Sekretaris I panitia, Drs. Ahmad Suja’i, M.M., juga menyampaikan bahwa keberhasilan program akan sangat bergantung pada kedisiplinan panitia dalam mengikuti petunjuk teknis. “Setiap individu harus memahami tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.

Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan MTQ XXII Provinsi Banten yang akan menjadi ajang penguatan syiar Islam dan peningkatan kualitas qari-qariah di Banten.

Untuk keterangan lebih lengkap silahkan lihat PDF di bawah ini.

 

Tia Rahmania Menang Gugatan di PN Jakpus Usai Dipecat PDIP Karena Kritik Eks Pimpinan KPK

0

Jakarta – Tia Rahmania, seorang akademisi sekaligus dosen psikologi di salah satu perguruan tinggi ternama di Jakarta, juga dikenal sebagai politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berhasil memenangkan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Namun, karier politiknya sempat terguncang usai dirinya diberhentikan oleh partai lantaran menyuarakan kritik terhadap mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.

Tia sebelumnya sempat menyoroti pelanggaran etik yang dilakukan Ghufron, yang telah diputus oleh Dewan Pengawas KPK. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sebuah forum internal sebelum pelantikan sebagai anggota DPR, dan menjadi viral di publik pada Senin, 23 September 2024. Imbas dari sikap kritis tersebut, Tia dicopot dari pencalonannya oleh PDIP.

Tidak tinggal diam, Tia menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, pada Minggu, 20 April 2025, PN Jakpus memutuskan bahwa dirinya sah sebagai peraih suara terbanyak berdasarkan hasil pleno resmi KPU Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Saat diwawancarai media, Tia mengungkapkan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, gugatan saya dikabulkan. Terima kasih kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sudah memproses dengan adil dan tepat waktu,” ujarnya.

Tia menegaskan bahwa untuk proses lanjutan akan diserahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum. Sementara dirinya memilih fokus melanjutkan aktivitas sosial dan pengabdian kepada masyarakat.

“Saat ini saya ingin tetap berkegiatan sosial, agar kehadiran saya bisa memberikan manfaat bagi banyak orang,” tutupnya. (*/red)

Satresnarkoba Tangerang Gerebek Gudang Obat Tramadol & Hexymer Siap Edar!

0

Tangerang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus besar peredaran obat keras golongan G, jenis Tramadol, Hexymer, dan Yarindo. Pengungkapan ini dilakukan di wilayah Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, dengan total barang bukti mencapai 94.450 butir obat-obatan yang siap edar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. melalui Kasat Narkoba Kompol Maryadi, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya. Laporan tersebut diterima pada Rabu, 12 Maret 2025, yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat keras di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Sabtu malam, 29 Maret 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial MS alias Coki (35 tahun) di pinggir jalan Perumahan Puri Cendrawasih, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasarkemis.

Dalam penggeledahan di kendaraan tersangka, polisi menemukan 50 butir Tramadol. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan MS di Kelurahan Kuta Baru, dan ditemukan barang bukti dalam jumlah besar:

  • 16.250 butir Tramadol dalam plastik hitam
  • 30.150 butir Tramadol dalam kardus
  • 40.000 butir Hexymer dalam 40 botol
  • 8.000 butir Yarindo dalam 8 bungkus

Tersangka mengaku seluruh obat-obatan tersebut adalah miliknya dan akan dijual kembali dengan sistem cash on delivery (COD) ke sejumlah wilayah di Tangerang Raya. Ia juga mengaku telah membeli barang tersebut sebanyak 17 kali dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “Mr. Kuang”.

“Dari hasil penjualan Tramadol, tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp35.000 per 100 butir, sedangkan Hexymer memberikan keuntungan Rp222.000 per botol. Jika ditotal, keuntungannya mencapai sekitar Rp33 juta,” ujar AKP Sunarto kepada Wartawan distrikbantennews.com, Jumat, (18/04/25).

Selain ribuan butir obat, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni:

  • 9 buku catatan transaksi
  • 1 unit iPhone 14 Pro
  • 1 unit sepeda motor Honda Scoopy
  • 1 kotak kardus, STNK dan kunci kendaraan

Kini, tersangka MS alias Coki ditahan di Rutan Polresta Tangerang dan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar rupiah.

Serangan Fajar Beraksi di Kabupaten Serang, Uang Ga Seberapa, Masalah Jadi Ke Mana-Mana: 7 Tersangka Ditangkap

0

Serang – Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang menangkap sejumlah orang terkait dugaan tindak pidana politik uang pada Jumat malam, 18 April 2025, menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang.

Dalam operasi tersebut, tujuh orang terduga pelaku berhasil diamankan dari beberapa lokasi berbeda. Mereka diduga hendak membagikan uang kepada calon pemilih sebagai bentuk “serangan fajar” untuk mendukung Pasangan Calon 01, AH dan NN.

Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, terhadap dua orang berinisial ND dan MH. Dari tangan keduanya, petugas menyita uang sebesar Rp9,5 juta, yang diduga akan dibagikan kepada pemilih dengan nominal Rp50 ribu per orang sesuai dengan daftar nominatif.

Koordinator Penyidik Gakkumdu, Kompol Endang Sugiarto, menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut berasal dari seseorang bernama Alex, yang mendapatkannya dari Andri. Keduanya disebut sebagai anak dari AZ, anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar.

“Hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” ujar Kompol Endang.

Penangkapan berikutnya terjadi di Kampung Pagadungan, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari, terhadap seorang pria berinisial SD (35). Ia diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai Rp450.000, yang akan dibagikan dengan nominal Rp25.000 per orang.

Di lokasi lain, seorang perempuan berinisial AR ditangkap di Kampung Cileget, Desa Nyompok, dengan barang bukti 45 amplop masing-masing berisi Rp50.000.

Sementara itu, seorang perempuan lain, MT, ditangkap di Kampung Catang Masjid, Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, usai membagikan uang sebesar Rp25.000 kepada 43 orang pemilih.

Tim Gakkumdu juga mengamankan seorang pria berinisial WS di rumahnya di Kampung Nagog, Desa Julang, Kecamatan Cikande. Ia mengaku menerima uang sebesar Rp2.500.000 dari NS, seorang staf Desa Julang.

Selanjutnya, NS turut diamankan di rumahnya. Dari penggeledahan, ditemukan sisa uang sebesar Rp2.300.000 dalam pecahan Rp50 ribu. NS mengaku mendapatkan uang dari AM, staf Desa Julang lainnya, senilai Rp60 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp57,7 juta telah dibagikan kepada para koordinator masyarakat.

“Saat ini total terduga pelaku yang diamankan berjumlah tujuh orang, yakni ND, MH, SD, AR, MT, WS, dan NS. Mereka ditangkap di TKP berbeda. Dua orang di antaranya merupakan perempuan, dan satu merupakan staf desa,” jelas Kompol Endang.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan bahwa siapa pun yang dengan sengaja memberikan atau menjanjikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi hasil pemilu, dapat dikenakan sanksi pidana. (red)

Duit Sampah Rp75,9 Miliar Menguap, Siapa Lagi yang Akan Terseret?

0

Banten – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi menahan empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024. Penahanan dilakukan secara bertahap sejak 14 hingga 17 April 2025, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Pidana Khusus Kejati Banten.

Banjir Duit Proyek Sampah, ASN Tangsel Jadi Tersangka Ke-4 Korupsi DLH

0

SERANG – Kejaksaan Tinggi Banten kembali menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan. Tersangka berinisial ZY, mantan staf DLH yang kini aktif sebagai ASN di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel.

Penahanan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025, setelah tim penyidik menemukan adanya indikasi kuat keterlibatan ZY dalam proyek senilai Rp.75,94 miliar tersebut.

Proyek pengelolaan sampah yang dilaksanakan pada Mei 2024 menunjuk PT Ella Pratama Perkasa (EPP) sebagai pelaksana dengan nilai kontrak total Rp.75.940.700.000, yang terdiri dari Rp50,72 miliar untuk pengangkutan sampah dan Rp.25,21 miliar untuk pengelolaan sampah.

“Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat dugaan persekongkolan dalam proses pemilihan penyedia jasa, serta fakta bahwa PT EPP tidak memiliki fasilitas dan kompetensi yang dipersyaratkan dalam kontrak,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, dalam keterangannya kepada media.

Rangga juga menambahkan bahwa PT EPP tidak melaksanakan pekerjaan pengelolaan sampah sebagaimana tercantum dalam kontrak.

ZY disebut berperan aktif bersama Kepala DLH Tangsel WL dalam menentukan lokasi pembuangan sampah yang tidak memenuhi standar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Parahnya, PT EPP tetap menerima pembayaran penuh senilai Rp75,94 miliar.

“Dari total dana tersebut, sekitar Rp15,4 miliar ditransfer ke sejumlah rekening milik ZY di bank BCA, BJB, dan BRI. Dana itu kemudian dikelola sendiri oleh ZY tanpa bukti pertanggungjawaban penggunaan,” terang Rangga.

ZY resmi ditahan oleh penyidik Kejati Banten dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka ZY akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas II B Serang, terhitung sejak tanggal 17 April 2025,” pungkas Rangga.

Merayakan Lima Abad Kesultanan Banten, UIN SMH Gelar Seminar Sejarah dan Budaya

0

Serang – Dalam rangka memperingati lima abad Kesultanan Banten, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar seminar nasional bertema “Kesultanan Banten: Masa Lalu, Kini, dan yang Akan Datang”, Rabu (16/4/2025), di Auditorium Gedung Rektorat Lantai 3 kampus tersebut.

Acara yang mempertemukan para akademisi, sejarawan, budayawan, mahasiswa, hingga masyarakat umum ini menjadi panggung ilmiah dan budaya untuk merefleksikan peran Kesultanan Banten dalam sejarah Indonesia maupun peradaban dunia.

Sultan Banten ke-XVIII, RTB. Hendra Bambang Wisanggeni Suryatmaja, membuka seminar dengan seruan pentingnya melestarikan nilai luhur Kesultanan sebagai warisan budaya yang dapat menjadi fondasi pembangunan spiritual dan moral bangsa.

Menambahkan hal itu, KH TB Fathul Adzim Cothib menegaskan garis lurus pewarisan Kesultanan Banten. Ia menyebutkan bahwa RTB Bambang Wisanggeni merupakan keturunan langsung dari Sultan Maulana Hasanuddin, dan sistem pewarisannya menyerupai sistem monarki Inggris, yakni diwariskan kepada anak laki-laki dari istri permaisuri.

Rektor UIN SMH Banten, Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin, M.Pd, menyatakan bahwa kampus memiliki peran strategis sebagai penjaga sejarah dan penggerak budaya lokal.

“Kita belajar dari sejarah bukan untuk bernostalgia, tetapi untuk membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Ketua panitia, Drs. H. Makmun Muzakki, menekankan bahwa seminar ini bukan panggung politik, melainkan ruang akademik untuk menggali nilai budaya yang membentuk identitas masyarakat Banten.

“Perayaan lima abad ini harus menjadi titik tolak bagi Banten masa depan. Harapannya, perayaan ini menjadi tradisi tahunan yang diinisiasi berbagai lapisan masyarakat,” jelasnya.

Acara ini juga dihadiri Sultan Lampung, serta sejumlah aktivis, akademisi, dan pemerhati budaya dari berbagai wilayah. Seminar yang merupakan puncak dari rangkaian kegiatan selama 15 hari ini menghadirkan sejumlah pembicara utama.

Sejarawan dari Kesultanan Cirebon, Mustaqim Asteja, menyampaikan materi bertajuk “Pararaton Kesultanan Banten: Refleksi Sejarah 5 Abad”. Ia menyatakan bahwa sejarah Banten adalah sejarah internasional, mengingat perannya sebagai pusat perdagangan global sejak abad ke-16.

“Banten pernah menjadi kerajaan Islam paling penting di Indonesia. Pedagang Tionghoa, Arab, dan bangsa-bangsa lain pernah menjadikannya pusat aktivitas ekonomi di Hindia Belanda,” kata Mustaqim.

Sementara itu, Prof. Dr. HMA. Tihami, MA, menyoroti ketimpangan antara masa kejayaan Banten dengan kondisi sosial saat ini. Ia menilai bahwa ketidakhadiran pemangku budaya menyebabkan masyarakat kehilangan arah.

“Banten perlu mengembalikan kedaulatan budaya kepada Kesultanan. Itu adalah identitas aslinya,” tegasnya.

Prof. Mufti Ali, MA, Ph.D, turut membahas rekonstruksi sejarah Maulana Hasanuddin berdasarkan empat sumber lokal, dengan penekanan pada pentingnya pelurusan sejarah berbasis dokumen otentik.

Dipandu oleh moderator Ahmad Yani, S.Sos., M.Si, diskusi berlangsung aktif. Forum ini merekomendasikan dua hal penting yang akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto: pembentukan tim kecil untuk membahas tindak lanjut rekonstruksi Kesultanan Banten, dan pelaksanaan lokakarya untuk menggodok hasilnya.

Kejati Banten Tahan TAKP, Pejabat DLH Tangsel Jadi Tersangka Baru Korupsi Proyek Sampah

0

Banten – Kejaksaan Tinggi Banten kembali menahan satu pejabat Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah tahun 2024. Kali ini, tersangka berinisial TAKP yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kebersihan sekaligus merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), resmi ditahan pada Rabu, 16 April 2025.

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-307/M.6/Fd.1/04/2025 dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang.

Dalam keterangannya, Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna menyatakan bahwa TAKP diduga kuat terlibat aktif dalam seluruh tahapan pengadaan hingga pelaksanaan proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah yang digarap oleh PT. Ella Pratama Perkasa (EPP) dengan nilai kontrak mencapai Rp75,94 miliar.

“TAKP dalam kapasitasnya sebagai PPK menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa dasar keahlian dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak melakukan klarifikasi teknis terhadap penyedia,” jelas Rangga kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Lebih lanjut, Rangga mengungkapkan bahwa TAKP juga menyusun dokumen kontrak secara tidak cermat karena tidak mencantumkan lokasi dan mekanisme teknis pengelolaan sampah sebagaimana mestinya.

“Yang bersangkutan bahkan membiarkan penyedia, dalam hal ini PT EPP, tidak melaksanakan pengelolaan sampah, dan tetap memproses pembayaran secara penuh meskipun ada kekurangan syarat administrasi. Ini sangat fatal,” tegasnya.

PT. EPP sendiri sebelumnya telah disorot karena tidak memiliki kompetensi, fasilitas, maupun kelayakan untuk menjalankan kegiatan pengelolaan sampah sesuai ketentuan perundang-undangan. Tak hanya itu, pekerjaan pengangkutan pun diketahui tidak sesuai standar, karena tidak dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang memenuhi syarat.

Atas perbuatannya, TAKP dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penahanan TAKP menambah daftar panjang pihak yang telah diamankan dalam perkara ini, setelah sebelumnya SYM (Direktur PT. EPP) dan WL (Kepala DLH Tangsel) lebih dulu ditahan. Kejati Banten menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dihadapkan ke meja hukum.

Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Senilai Rp.350 Juta

0

SERANG – 15 April 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Tersangka berinisial RF (44) tersebut kini harus berhadapan dengan hukum atas dugaan melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Modus yang dilakukan RF yaitu dengan menyerahkan beberapa lembar cek kepada pihak korban sebagai alat pembayaran barang yang telah diperoleh. Namun, cek tersebut ditolak oleh pihak bank karena tidak memiliki saldo yang cukup.

Saat dikonfirmasi, Ditreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Kejadian berlangsung sekitar bulan Februari 2024 di Kantor Bank BJB Cabang Cilegon. Saat itu, tersangka RF menyerahkan satu lembar cek Bank BJB dengan nomor DAA02117363 senilai Rp350 juta kepada PT. Sinar Dinamika Beton untuk pembayaran beton ready mix,” terang Dian, Selasa (15/04/25).

RF diketahui merupakan Direktur dari CV. Prisma Kencana dan pemesanan beton dilakukan untuk menunjang pekerjaan perusahaan tersebut, yang dibuktikan melalui surat pesanan yang ditandatangani langsung oleh RF.

“Setelah menerima cek, PT. Sinar Dinamika Beton pun mengirimkan barang sesuai pesanan. Namun, saat cek tersebut dicairkan, pihak Bank BJB Cabang Cilegon menolaknya karena saldo tidak mencukupi. Hal ini menyebabkan kerugian besar bagi pihak PT. Sinar Dinamika Beton, yang hingga saat ini belum dipertanggungjawabkan oleh tersangka RF,” jelas Dian.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, antara lain:

1 lembar Cek Bank BJB Nomor Warkat: DAA02117363 senilai Rp350 juta tertanggal 27 Oktober 2015;

1 lembar Surat Keterangan Penolakan dari Bank BJB Cabang Cilegon tertanggal 2 Februari 2024;

2 lembar invoice masing-masing bernomor 274/KEU-SDB/XI/2015 dan 253/KEU-SDB/X/2015;

1 lembar tanda terima atas dua lembar cek dari tersangka;

1 bundle Surat Jalan pengiriman beton ready mix;

2 lembar Surat Pesanan yang ditandatangani tersangka pada 8 Oktober dan 19 Oktober 2015.

“Atas perbuatannya, RF dikenakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkas Kombes Pol Dian Setyawan.

Kejati Banten Tahan Kepala Dinas LH Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sampah Rp.75 Miliar

0

Serang, 15 April 2025 – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi melakukan penahanan terhadap WL, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024.

Penahanan dilakukan setelah WL ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara dengan nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp.75,94 miliar, terdiri dari jasa pengangkutan sampah senilai Rp50,72 miliar dan jasa pengelolaan sampah sebesar Rp25,21 miliar, dengan pelaksana proyek adalah PT. EPP.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, dalam keterangannya menyampaikan bahwa WL diduga berperan aktif sejak perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut.

“Dari hasil penyidikan, tersangka WL terbukti melakukan persekongkolan dengan pihak penyedia, yaitu PT. EPP, bahkan sebelum proses tender dimulai. Salah satunya dengan memfasilitasi perubahan KBLI perusahaan agar memenuhi syarat tender, meskipun pada kenyataannya PT. EPP tidak memiliki kompetensi dan kapasitas dalam pengelolaan sampah,” ujar Rangga.

Lebih lanjut, Rangga mengungkapkan adanya rekayasa struktur subkontraktor untuk memuluskan proyek, yang melibatkan pendirian CV. Bank Sampah Induk Rumpintama (BSIR).

“Tersangka WL bersama SYM (Direktur PT. EPP) dan pihak lainnya mendirikan CV. BSIR sebagai subkontraktor fiktif. Bahkan, Direktur Operasional CV tersebut adalah penjaga kebun pribadi WL,” ungkap Rangga.

Tidak hanya pada tahap perencanaan, WL juga disebut ikut menentukan lokasi pembuangan sampah ke titik yang tidak sesuai dengan standar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

Atas perbuatannya, tersangka WL dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Direktur PT EPP Ditahan, Diduga Korupsi Proyek Sampah Rp75,9 Miliar di Tangsel

0

TANGERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan dan menahan SYM, Direktur PT EPP, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2024.

SYM resmi ditahan pada Senin (14/4/25) dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Serang untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, menjelaskan bahwa proyek ini dilaksanakan pada Mei 2024 dengan total nilai kontrak sebesar Rp.75.940.700.000.

“PT EPP ditunjuk sebagai penyedia jasa dengan rincian sebesar Rp.50,7 miliar untuk pengangkutan sampah dan Rp.25,2 miliar untuk pengelolaan sampah,” ujar Rangga dalam keterangan persnya, Senin (14/4/25).

Namun, dalam proses penyidikan ditemukan sejumlah pelanggaran serius. PT EPP diduga tidak melaksanakan pekerjaan pengelolaan sampah sebagaimana tertuang dalam kontrak dan bahkan tidak memiliki fasilitas maupun kompetensi sesuai ketentuan.

SYM bersama WL, Kepala DLHK Kota Tangsel, diduga terlibat dalam persekongkolan sejak proses perencanaan pengadaan. Mereka mengubah KBLI PT EPP agar bisa mengikuti lelang pengelolaan sampah dan mendirikan CV BSIR untuk mendukung pelaksanaan proyek.

“Diduga kuat terjadi persekongkolan antara pemberi dan penyedia sejak sebelum proses pemilihan penyedia dilakukan. Bahkan dalam pelaksanaannya, PT EPP juga mengalihkan pekerjaan utama kepada pihak lain yang sebenarnya dilarang dalam kontrak,” tambah Rangga.

Adapun sejumlah perusahaan yang menerima alih pekerjaan antara lain PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS, dan CV BSIR. Selain itu, PT EPP juga tidak mendistribusikan sampah ke lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 81 Tahun 2012 dan Permen PUPR Nomor 03/PRT/M/2013.

Atas perbuatannya, SYM dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kesultanan Banten Peringati 500 Tahun, Tegaskan Komitmen Jaga Budaya dan Bela Rakyat

0

SERANG — Kesultanan Banten menggelar peringatan 500 tahun berdirinya Kesultanan, Jumat (11/4/2025), di Masjid Agung Banten, Kota Serang. Acara ini menjadi momen refleksi atas kejayaan Kesultanan sekaligus penguatan nilai-nilai budaya lokal di tengah arus modernisasi.

Dengan mengusung tema “Banten Bangkit Benahi Diri Menuju Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur (Indonesia Emas 2045),” kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan dihadiri tokoh masyarakat, ulama, serta perwakilan pemerintah daerah.

Sultan Banten ke-18, Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja atau Sultan Syarief Muhammad Ash-Shafiuddin, menyampaikan bahwa peringatan lima abad Kesultanan merupakan bentuk penghormatan terhadap warisan sejarah. “Peradaban Islam yang telah dibangun oleh Kesultanan Banten harus terus dilestarikan. Pemerintah juga perlu memberikan perhatian lebih, karena Kesultanan adalah bagian dari identitas budaya yang harus dijaga,” ujarnya.

Sultan juga menyatakan bahwa peringatan ini akan dijadikan agenda tahunan. Ia berharap pelestarian budaya Banten tidak hanya bersifat seremoni, tetapi juga diiringi dukungan konkret dari berbagai pihak.

Ketua Panitia Ma’mun Muzakki menambahkan bahwa peringatan ini menjadi ajang menguatkan kembali peran historis kawasan Banten. Ia juga menyinggung pentingnya keadilan dalam menyikapi polemik Proyek PIK 2. “Masyarakat tidak boleh disakiti atau ditindas. Investasi boleh saja, tetapi jika merugikan masyarakat, maka keadilan harus ditegakkan,” katanya.

Menanggapi tudingan keberpihakan terhadap PIK 2, Ma’mun menegaskan tidak ada keterlibatan atau pendanaan dari pihak pengembang dalam kegiatan ini. “Kami ingin memastikan bahwa kegiatan ini benar-benar untuk rakyat Banten, tanpa intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu,” ujarnya.

Ma’mun juga menyebutkan bahwa telah ada komunikasi dengan tokoh nasional dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia berharap pemerintah pusat lebih hadir dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat Banten.

Menurutnya, Kesultanan Banten akan terus berada di barisan terdepan dalam membela hak masyarakat. “Investasi penting, tapi perampasan tanah dan persekusi tidak bisa dibiarkan. Kami akan berdiri untuk rakyat,” tandasnya.

Acara ini ditutup dengan doa bersama dan penampilan budaya khas Banten, menjadi simbol komitmen untuk menjaga warisan sejarah di tengah tantangan zaman. 

Halal Bihalal Kemenag 1446 H: Merajut Silaturahim, Wujudkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan

0

SERANG, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten menggelar Halal Bihalal 1446 Hijriah/2025 Masehi secara hybrid pada Rabu (9/4/2025). Mengusung tema “Merajut Silaturahim, Wujudkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan,” kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk mempererat kebersamaan serta memperkuat sinergi antar satuan kerja di lingkungan Kemenag.

Acara yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, H. Nasaruddin Umar, juga diikuti oleh seluruh ASN Kemenag se-Indonesia melalui sambungan daring. Dalam sambutannya, Menag menekankan bahwa Halal Bihalal bukan sekadar rutinitas pasca-Idul Fitri, melainkan momen untuk membangun kekompakan dan mempererat ikatan kebangsaan.

“Menjalankan visi dan misi Kemenag bukan perkara mudah. Namun, dengan semangat kolektif dan niat yang tulus, saya yakin langkah-langkah kita akan diridhai Tuhan,” ujar Menag.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, menyebut kegiatan ini sebagai momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi dan kontribusi nyata seluruh jajaran Kemenag dalam menyukseskan agenda pembangunan nasional.

Kepala Kanwil Kemenag Banten, Dr. Nanang Fatchurochman, menyampaikan pentingnya dukungan penuh terhadap arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang telah menetapkan Asta Cita dan 17 program prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, peran Kemenag sangat vital dalam mendukung agenda besar tersebut.

Sebagai bentuk konkret, Kemenag telah merumuskan Asta Protas atau Delapan Program Prioritas Kemenag Berdampak untuk periode 2025–2029. Program itu mencakup peningkatan kerukunan dan cinta kemanusiaan, penguatan ekoteologi, pendidikan terintegrasi, pemberdayaan pesantren dan ekonomi umat, layanan keagamaan yang berdampak, serta digitalisasi tata kelola birokrasi.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Banten, Iwan Falahudin, menambahkan bahwa Kemenag juga tengah menyiapkan gerakan penanaman satu juta pohon yang akan diluncurkan bertepatan dengan Hari Bumi. Gerakan ini dinilai sebagai wujud komitmen ekologis Kemenag dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Ia menegaskan bahwa nilai-nilai keagamaan harus menjadi fondasi dalam membentuk masyarakat yang religius, toleran, dan bermartabat tinggi. “Nilai-nilai itu menjadi arah pembangunan yang berorientasi pada keharmonisan dan kemajuan,” kata Iwan.

Kegiatan Halal Bihalal ditutup dengan jabat tangan dan silaturahim secara simbolis antara Menteri Agama dan seluruh ASN Kemenag, baik yang hadir langsung maupun melalui jaringan virtual, sebagai lambang persatuan dan kebersamaan dalam menjalankan tugas pengabdian.

Cara Orang Pintar Mengarahkan Orang Bodoh Sesuai Keinginannya

0

Pernahkah kamu merasa tiba-tiba mengikuti pendapat seseorang tanpa sadar? Atau mengambil keputusan yang sebenarnya bukan kemauanmu? Jika iya, mungkin kamu telah menjadi sasaran strategi psikologi yang digunakan oleh orang-orang cerdas untuk mengarahkan orang lain sesuai keinginan mereka.

Tanpa menunjukkan kekuatan secara langsung, mereka mampu mengendalikan pemikiran dan tindakan orang lain dengan cara yang halus namun efektif. Inilah beberapa teknik yang mereka gunakan.

1. Cognitive Dissonance

Membuat ketidaknyamanan untuk mempengaruhi otak manusia tidak menyukai ketidakseimbangan. Ketika seseorang menghadapi realitas yang bertentangan dengan pemikirannya, mereka berusaha mencari cara untuk mengurangi ketidaknyamanan itu. Si cerdas memanfaatkan hal ini dengan menyajikan fakta atau sudut pandang baru yang membuat orang lain mempertanyakan keyakinannya sendiri. Pada akhirnya, orang tersebut menerima dan mengikuti arahan dengan lebih mudah.

2. Persuasi Halus

Kata-kata yang menggerakkan tanpa paksaanpersuasi adalah seni mempengaruhi tanpa membuat seseorang merasa dipaksa. Si cerdas tahu bagaimana menggunakan bahasa yang memicu emosi, membangun koneksi, dan menciptakan kepercayaan. Mereka tidak memerintah secara langsung, tetapi menyampaikan alasan yang tampak masuk akal sehingga orang lain dengan sukarela mengikuti keinginan mereka.

3. Framing Effect

Menyajikan informasi dari sudut pandang yang menguntungkan dapat memengaruhi cara seseorang menerimanya. Dengan teknik framing, orang cerdas bisa membentuk persepsi seseorang, hanya dengan cara menyajikan informasi dalam sudut pandang tertentu. Misalnya, alih-alih mengatakan “kamu harus berubah,” mereka akan mengatakan “orang sukses biasanya melakukan ini.” Ketika pemikiran seseorang bertentangan dengan realitas, mereka segera mencari cara untuk mengurangi ketidaknyamanan tersebut.

4. Social Proof

Kekuatan opini mayoritas manusia cenderung mengikuti arus. Ketika banyak yang percaya pada sesuatu, individu lain lebih mungkin ikut serta tanpa banyak berpikir. Si cerdas menunjukkan bahwa banyak orang sudah mendukung ide atau tindakan tertentu untuk memengaruhi individu lain. Contohnya, mereka akan mengatakan, “Sebagian besar orang sukses melakukannya seperti ini,” untuk mendorong seseorang bertindak sesuai yang mereka inginkan.

5. Reciprocity Principle

Menanam Hutang Budi untuk Kendali. Salah satu cara paling efektif untuk mengendalikan seseorang adalah dengan membuatnya merasa berhutang budi. Ketika seseorang menerima sesuatu, mereka merasa wajib untuk membalasnya. Orang cerdas menggunakan teknik ini dengan memberi bantuan kecil, informasi, atau kebaikan lainnya agar orang lain merasa berkewajiban untuk membalas dengan mengikuti keinginan mereka.

Mengetahui strategi-strategi ini tidak hanya membuat kita memahami cara si cerdas mengarahkan seseorang, tetapi juga membantu kita lebih waspada agar tidak mudah terpengaruh. Dengan memahami cara kerja psikologi dalam interaksi sosial, kita bisa menjadi pribadi yang lebih mandiri dalam mengambil keputusan. Jadi, mulai sekarang, apakah kamu akan menjadi pemain atau hanya bidak di papan catur kehidupan?

RSUD Banten Hadirkan Petugas Khusus untuk Dampingi Pasien, Tak Lagi Bingung Saat Berobat

0

Serang – Berobat ke rumah sakit tanpa pendamping sering kali menjadi pengalaman yang menegangkan. Banyak pasien merasa tidak tahu harus memulai dari mana, terlebih jika mereka baru pertama kali mengunjungi fasilitas kesehatan. Menjawab tantangan tersebut, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten menghadirkan inovasi layanan dengan menurunkan sekitar 20 petugas khusus bernama Hospitality Officer.

Petugas ini disiapkan untuk membantu dan mendampingi pasien sejak awal mereka tiba di rumah sakit. Mulai dari menjelaskan alur pelayanan, menunjukkan lokasi fasilitas, hingga memberikan arahan jika ada kebingungan.

“Tim kami selalu siaga di lapangan untuk memastikan pasien atau pengunjung tidak merasa tersesat. Mereka akan menjelaskan proses, lokasi, hingga memberi solusi bila ada hambatan,” kata Dr. Danang Hamsah Nugroho, M.Kes, Direktur RSUD Banten.

Dr. Danang menambahkan bahwa kehadiran Hospitality Officer adalah bagian dari upaya rumah sakit untuk menghadirkan pelayanan yang lebih manusiawi dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan jumlah sekitar 20 orang, petugas ini ditempatkan di berbagai titik strategis seperti lobi utama, meja pendaftaran, dan ruang tunggu, agar setiap pasien bisa segera mendapatkan bantuan tanpa harus menunggu lama.

“Kami ingin setiap sudut rumah sakit bisa dijangkau oleh petugas. Jadi, siapapun yang datang—baik pasien maupun keluarga—bisa langsung terbantu,” ujarnya.

Selain pendampingan langsung, RSUD Banten juga terus mengoptimalkan penggunaan teknologi melalui Aplikasi Mobile JKN. Dengan aplikasi ini, pasien dapat mendaftar layanan kesehatan secara online, tanpa perlu antre panjang atau berebut nomor antrian.

“Inilah bentuk keseriusan kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Kami tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga memperhatikan kenyamanan dan kejelasan informasi sejak awal kedatangan pasien,” tutup Dr. Danang. (adv)

Festival Ramadan 2025: Kemenag Banten Gaungkan Aksi Sosial melalui Zakat, Infaq, dan Shodaqoh

0

Serang, 21 Maret 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten membuka rangkaian kegiatan sosial dalam rangka Festival Ramadan 1446 H/2025 M dengan program penyaluran zakat Zakat Infaq Sodaqoh berkaloborasi dengan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang ada di Provinsi Banten

Acara ini dimotori langsung oleh Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) sebagai bentuk penguatan nilai sosial dan spiritual di bulan suci.

Dalam sambutan pembukaan, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Dr. Nanang Fatchurochman, S.H., S.Pd., M.Pd., menekankan bahwa Ramadan bukan hanya ruang spiritual, tetapi juga medan aksi sosial nyata.

“Ramadan bukan hanya soal ibadah ritual, tapi juga momentum sosial yang harus dimaksimalkan untuk menebar manfaat dan keberkahan. Zakat Infaq Sodaqoh ini kami salurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, agar mereka bisa merasakan kebahagiaan Ramadan seperti kita semua,” tegas Kakanwil saat membuka acara secara resmi.

Mengusung tema “Ramadan Menenangkan dan Menyenangkan”, kegiatan ini dijalankan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota di Banten melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), KUA Kecamatan, dan madrasah negeri. Paket bantuan berupa uang tunai dan sembako ini disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan penerima manfaat.

Sementara itu, Kabid Penais Zawa, Drs. H. Badrus Salam, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata bagaimana zakat bisa dijalankan secara terstruktur dan terukur, dengan dampak langsung kepada masyarakat.

“Zakat Infaq shodaqoh (ZIS) sumbangan dari para dermawan, dengan manajemen yang baik, bisa menjadi instrumen sosial yang mampu menjawab kebutuhan umat, terutama di masa Ramadan. Kami berharap gerakan ini menjadi budaya tahunan yang mengakar,” ungkap Badrus Salam.

Penguatan juga disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kabag TU Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, Dr. Drs. Iwan Falahudin, S.Pd., M.Pd., yang juga merupakan doktor lulusan Universitas PTIQ Jakarta. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar unit dan pembinaan berkelanjutan terhadap para dermawan untuk memahami hakikat zakat sebagai pilar pembangunan sosial keumatan.

“Zakat Infaq shodaqoh (ZIS) ini adalah sumbangan para dermawan bukan sekadar kewajiban individual, tapi merupakan bentuk kontribusi para dermawan dalam membangun keadilan sosial dan solidaritas. Kita ingin Kanwil Kemenag Banten menjadi contoh utama dalam membumikan nilai zakat secara konsisten dan profesional,” ujar Iwan.

Kegiatan ini turut melibatkan Dharma Wanita Persatuan (DWP), penyuluh agama, dan pengelola zakat di lingkungan Kemenag Banten. Dengan kolaborasi ini, bantuan dipastikan menyasar kaum dhuafa, yatim piatu, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Kanwil Kemenag Provinsi Banten berharap bahwa kegiatan Festival Ramadan tahun ini mampu membangun kesadaran kolektif di kalangan para dermawan akan peran strategis zakat Infaq sodaqoh dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat serta mendorong pengelolaan zakat dan wakaf yang transparan, modern, dan berkelanjutan. (her)

Makna Sebenarnya dari Puasa: Hanya Menahan Lapar atau Lebih dari Itu?

0

Puasa adalah ibadah yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang telah mencapai usia baligh dan memenuhi syarat lainnya. Setiap tahunnya, umat Islam melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadhan dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari fajar hingga maghrib. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah makna puasa hanya sekedar menahan lapar dan haus, atau ada makna yang lebih dalam dari ibadah ini?

Secara lahiriah, puasa memang terlihat sebagai ibadah yang melibatkan penahanan diri dari makanan dan minuman. Namun, jika kita merenungkan lebih dalam, puasa bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, melainkan juga tentang pengendalian diri dari segala nafsu dan keinginan duniawi. Puasa adalah latihan yang mengajarkan kita untuk mengendalikan diri dari godaan dan kebiasaan buruk.

Dalam Islam, puasa memiliki dimensi spiritual yang sangat penting. Puasa mengajarkan kita untuk menahan diri dari perbuatan dosa, seperti berbicara kasar, berbohong, ghibah, atau melakukan perbuatan yang tidak baik. Rasulullah SAW dalam sebuah haditsnya bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Artinya, “Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak peduli dia telah meninggalkan makanan dan minumannya.”

Ini menunjukkan bahwa puasa lebih dari sekedar menahan lapar, tetapi juga merupakan proses penyucian diri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan.

Puasa sebagai Waktu untuk Refleksi Diri

Selain sebagai bentuk pengendalian diri, puasa juga memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk melakukan refleksi diri. Ketika kita berpuasa, kita dihentikan dari rutinitas sehari-hari yang biasa mengisi waktu kita dengan makan dan minum. Ini memberi ruang bagi kita untuk merenung, introspeksi, dan memperbaiki diri. Selama bulan Ramadhan, umat Islam diharapkan dapat lebih fokus pada ibadah, memperbaiki hubungan dengan Allah, dan memperbanyak amal baik.

Puasa juga mengajarkan kita untuk lebih menghargai nikmat yang selama ini kita terima. Saat kita menahan lapar dan haus, kita menjadi lebih peka terhadap penderitaan orang-orang yang kurang beruntung, yang mungkin tidak pernah merasakan kenyamanan makan dan minum yang kita nikmati setiap hari. Dengan demikian, puasa juga mengajarkan kita untuk lebih bersyukur dan peduli terhadap sesama.

Puasa sebagai Latihan Ketahanan Mental dan Fisik

Puasa bukan hanya latihan spiritual, tetapi juga latihan fisik dan mental. Menahan diri dari makan dan minum selama lebih dari 12 jam sehari adalah ujian ketahanan fisik yang tidak mudah. Namun, lebih dari itu, puasa juga mengajarkan kita tentang keteguhan hati dan mental. Ketika kita berpuasa, kita belajar untuk menahan rasa lapar dan haus yang datang dengan penuh sabar. Latihan sabar ini sangat berharga dalam kehidupan sehari-hari, mengajarkan kita untuk tetap tenang dan tegar dalam menghadapi berbagai tantangan hidup.

Selain itu, puasa juga memberikan kesempatan bagi tubuh untuk beristirahat dan membersihkan diri. Selama berpuasa, tubuh memiliki waktu untuk mendetoksifikasi diri dan memperbaiki sistem metabolisme. Hal ini menjadikan puasa sebagai ibadah yang bermanfaat bagi kesehatan fisik, selain tentu saja sebagai sarana penyucian jiwa.

Puasa dan Peningkatan Kualitas Ibadah

Puasa di bulan Ramadhan memiliki keutamaan yang sangat besar. Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan berkah, di mana Allah SWT membuka pintu rahmat-Nya dan mengabulkan doa-doa umat-Nya. Umat Islam meningkatkan kualitas ibadah selama bulan Ramadhan. Mereka shalat, membaca Al-Qur’an, berdoa, dan berzikir.

Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ini menunjukkan bahwa puasa bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga tentang memperbaiki hubungan kita dengan Allah dan memperbanyak amal ibadah.

Puasa juga mengajarkan kita untuk lebih banyak berbuat baik dan berderma. Selama bulan Ramadhan, Islam mengajarkan umatnya untuk peduli kepada orang miskin. Umat Islam memperbanyak sedekah dan memberi makanan untuk berbuka puasa. Ini adalah bentuk kepedulian sosial yang sangat penting dalam Islam.

Berpuasa di bulan Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga sarana untuk melatih pengendalian diri serta meningkatkan ketahanan fisik dan mental. Ibadah ini memberikan kesempatan bagi kita untuk memperbaiki hubungan dengan Allah, merenungi diri, serta memperbanyak rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama. Dengan memahami esensinya secara mendalam, kita dapat menjalani Ramadhan dengan penuh kesungguhan dan meraih keberkahan yang melimpah.