“Program ini terus kita kawal sampai lulus. Setelah lulus harus mengabdi untuk kemajuan desa,” katanya.
Ajurum juga menjelaskan, program 1 Desa 1 Sarjana bukan program yang dapat diajukan setiap tahun oleh desa yang sama. Karena itu, Desa Cisait hanya mengajukan satu calon sesuai ketentuan program.
Terkait adanya dugaan penerima berasal dari keluarga mampu, Ajurum menegaskan bahwa proses pengajuan telah dilakukan sesuai tahapan di tingkat desa.
Untuk memastikan tidak terjadi salah sasaran, kriteria penerima dan proses verifikasi dari pihak DPMD Provinsi Banten tetap penting untuk diketahui publik, termasuk dasar penetapan penerima dan ketentuan bantuan setelah yang bersangkutan pindah perguruan tinggi.