Jumat, 2 Oktober 2026

Resmob Polres Serang Ringkus Ompong, Spesialis Curanmor yang Akui 7 Kali Beraksi

BAGIKAN:
Resmob Polres Serang Ringkus Ompong, Spesialis Curanmor yang...
0
Resmob Polres Serang Ringkus Ompong, Spesialis Curanmor yang Akui 7 Kali Beraksi

“Tim Resmob bergerak cepat setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Saat diamankan, EK tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Setelah mengamankan pelaku, petugas melakukan penggeledahan. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan serta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, EK mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat milik Muhammad Baihaqi di Kampung Citerep Tegal.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di Kampung Citerep Tegal. Pengakuan tersebut masih terus kami dalami untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam sejumlah perkara lainnya,” kata Andi Kurniady.

Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pengakuan tersebut. Hasilnya, EK mengaku telah tujuh kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Aksi tersebut disebut dilakukan di sejumlah lokasi yang masuk wilayah hukum Polres Serang dan Polres Tangerang.

“Pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait lokasi kejadian, kendaraan yang dicuri, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” jelas Andi Kurniady.

Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh pengakuan pelaku untuk mencocokkannya dengan laporan polisi maupun perkara curanmor lainnya.

Operasi Gabungan Digelar di Singaparna, Premanisme dan Peredaran Miras Diburu
Artikel Selanjutnya

Operasi Gabungan Digelar di Singaparna, Premanisme dan Peredaran Miras Diburu

Diterbitkan: 2 Oktober 2026, 17:51 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Kontrakan, Pria 26 Tahun Diciduk Polresta Tangerang

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 08:12 WIB

Berantas Halinar, Lapas Bandanaira Gelar Razia dan Tes Urine Bersama TNI-Polri

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 22 September 2026 | 03:02 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 23:27 WIB