Langkah sederhana tersebut dinilai penting karena kebakaran dapat terjadi sewaktu-waktu dan berpotensi menimbulkan kerugian material hingga mengancam keselamatan jiwa.
Selain sosialisasi langsung, Polsek Cikande memasang spanduk imbauan di sejumlah lokasi yang mudah dilihat masyarakat. Pesan tersebut juga mencantumkan layanan darurat Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi masyarakat ketika menemukan potensi bahaya atau menghadapi situasi darurat.
Kapolsek berharap edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran. Kewaspadaan dan kepedulian dari lingkungan terkecil sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran,” ujarnya.
Dengan edukasi dan langkah pencegahan yang dilakukan secara konsisten, Polsek Cikande berharap potensi kebakaran di wilayah hukumnya dapat ditekan serta keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.