Manfaat program tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat penerima bantuan.
Rasim (76), salah satu penerima bantuan, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan pembangunan rumah. Ia berharap program serupa dapat terus dilanjutkan sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh rumah layak huni.
"Saya merasa terbantu juga. Mudah-mudahan rumah yang lain terbangun juga, ya. Insyaallah, supaya merata," ujarnya.
Hal senada disampaikan Kurniawan (28), penerima bantuan RTLH lainnya. Ia mengaku bersyukur karena rumah yang sebelumnya tidak layak huni kini telah dapat ditempati dengan lebih layak dan nyaman.
"Alhamdulillah, saya senang atas semua bantuannya. Rumah yang tadinya tidak layak huni, alhamdulillah sekarang sudah bisa dihuni dengan layak," ujar Kurniawan.
Program penataan kawasan permukiman tersebut menjadi salah satu upaya Pemprov Banten dalam meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.
Dengan pembangunan yang diarahkan pada kebutuhan warga, penataan kawasan diharapkan tidak berhenti pada perubahan fisik lingkungan, tetapi turut mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Banten.