Rumah Petani di Pontang Terbakar, Kerugian Capai Rp30 Juta
SERANG – Rumah milik seorang petani di Kampung Kemuncangan, Desa Kelapian, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, terbakar pada Selasa (15/9/2026) siang.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB itu menghanguskan bagian rumah, perabotan hingga sejumlah dokumen milik Tarmidi (60).
Kapolsek Pontang Polres Serang AKP Muklas mengatakan, berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.
“Berdasarkan keterangan di lokasi, api diduga berasal dari korsleting listrik. Api kemudian dengan cepat membesar dan membakar bagian rumah beserta perabotan dan sejumlah dokumen,” ujar AKP Muklas.
Saat kebakaran terjadi, rumah dalam kondisi kosong. Tarmidi diketahui sedang berada di kediaman anaknya.
Warga yang mengetahui adanya kobaran api kemudian berdatangan dan berupaya memadamkan api secara gotong royong. Dengan menggunakan peralatan seadanya, seperti ember, gayung dan selang air, warga berjibaku menjinakkan api agar tidak merembet ke bangunan lain.
Setelah sekitar satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Polsek Pontang menerima laporan kejadian dan kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 19.20 WIB untuk melakukan pengecekan serta penanganan di tempat kejadian perkara.
Akibat kebakaran tersebut, Tarmidi diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp30 juta.
Personel Polsek Pontang selanjutnya melakukan pengamanan lokasi, meminta keterangan sejumlah saksi dan mendokumentasikan kondisi rumah pascakebakaran. Hasil pengecekan tersebut kemudian dilaporkan kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.