Rebutan Jaga Lahan PT Khong Guan Memanas, Warga Soroti Senjata Laras Panjang
Setelah perdebatan berlanjut, jumlah warga yang diberikan kesempatan menjaga lahan kemudian bertambah menjadi lima orang. Mekanismenya disepakati melalui satu pintu koordinasi dengan kepala desa dan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Sebelum membubarkan diri, salah seorang pemuda juga meminta agar kelompok penjaga tidak membawa senjata laras panjang ketika berada di tengah warga.
Ia menilai keberadaan benda tersebut membuat masyarakat, khususnya kaum perempuan yang berada di lokasi, merasa takut.
“Lain kali tidak usah membawa senjata api laras panjang. Dengan membawa seperti itu ibu-ibu di sini takut,” ujar pemuda tersebut.
Persoalan perebutan pekerjaan keamanan ini kini masih menyisakan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait mekanisme penunjukan pihak yang menjaga lahan, keterlibatan warga lokal, serta status dan kewenangan kelompok yang melakukan penjagaan.
Warga berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui jalur musyawarah sehingga tidak berkembang menjadi konflik terbuka.