Ikuti Kami
Kamis, 10 September 2026 Versi Web
Konten Redaksi

Rp1,5 Miliar Melayang, Aliansi Advokat Bongkar Dugaan Mafia Titik Dapur MBG

Rabu, 9 September 2026 | 22:24 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

“Biarkan aparat penegak hukum yang membuktikan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada pertanggungjawaban,” tegasnya.

Selain persoalan dugaan jual beli titik dapur, Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten turut menyoroti pola kerja sejumlah yayasan yang menjadi mitra dalam pelaksanaan program MBG.

Menurut Yayan, pihaknya menerima informasi mengenai dugaan adanya yayasan perantara yang mengambil porsi keuntungan terlalu besar dalam pengelolaan program.

Kondisi tersebut dinilai perlu diperiksa karena jika biaya yang tersedot terlalu besar pada tingkat pengelola atau perantara, dikhawatirkan dapat memengaruhi biaya produksi dan kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.

“Akibatnya kualitas makanan MBG yang dibagikan menjadi buruk dan merugikan masyarakat. Ini yang paling kami sayangkan karena sasarannya adalah anak-anak sekolah,” katanya.

Atas dasar itu, Aliansi meminta pemerintah dan pihak berwenang melakukan evaluasi terhadap yayasan yang dinilai bermasalah dalam pelaksanaan program MBG.

“Kami juga menuntut pihak berwenang untuk segera mengevaluasi dan mengganti yayasan-yayasan bermasalah yang menaungi program ini,” ujarnya.

Meski menyampaikan sejumlah nama dan dugaan praktik, Yayan kembali menekankan bahwa Aliansi tidak ingin mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.

Rabu, 9 September 2026 | 22:24 WIB
Artikel Selanjutnya

Dari Qasidah hingga Tarian Betawi, Malam Puncak HUT RI di Sempu Seroja Banjir Kemeriahan

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Rp1,5 Miliar Melayang, Aliansi Advokat Bongkar Dugaan Mafia Titik Dapur MBG

Bagikan artikel ini melalui