Rp1,5 Miliar Melayang, Aliansi Advokat Bongkar Dugaan Mafia Titik Dapur MBG
SERANG — Dugaan praktik jual beli titik dapur operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Provinsi Banten. Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten mengklaim menerima laporan dari sejumlah pengelola dapur yang merasa menjadi korban setelah menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada pihak tertentu.
Dari lima laporan yang diterima, total kerugian sementara yang dihitung Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Dugaan praktik tersebut disebut berkaitan dengan penawaran titik dapur MBG dan proses verifikasi operasional. Para pengelola dapur diduga dijanjikan dapat memperoleh tanda verifikasi atau “centang biru” yang menjadi salah satu tahapan agar dapur dapat menjalankan operasional program.
Perwakilan Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten, Yayan Sumaryono Cakranegara, mengungkapkan para korban disebut telah menyerahkan uang dalam jumlah cukup besar, berkisar Rp300 juta hingga Rp500 juta.
Namun, setelah uang diberikan, dapur yang dijanjikan belum dapat beroperasi. Persoalan semakin pelik karena uang yang telah diserahkan para pengelola dapur tersebut juga disebut belum dikembalikan.
“Ada sejumlah pemain, diduga oknum guru MAN di Pandeglang, mantan anggota DPD RI, dosen di universitas swasta beserta nama rekan atau timnya, serta seorang pemilik dapur di Kota Serang,” kata Yayan di Serang, Selasa (8/9/2026).
Yayan menegaskan, nama-nama yang disebut pihaknya masih sebatas berdasarkan laporan dan informasi yang diterima Aliansi. Karena itu, pihaknya menyerahkan proses pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Namun hingga saat ini, dapur tersebut tidak bisa beroperasi dan uang mereka tidak dikembalikan oleh para oknum,” ujarnya.