Sampah Serang Raya Siap Jadi Energi, PSEL Dibangun di Cilowong
Pemkot Serang dijadwalkan menyelesaikan proses pembebasan lahan dalam waktu dekat. Setelah itu, Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon akan ikut mengambil peran dalam tahapan pematangan lahan.
Sementara untuk kebutuhan air dan pasokan sampah, pemerintah daerah disebut telah menemukan kesepakatan.
“Pasokan air sudah menemukan titik temu, sementara kebutuhan sampah sekitar 1.161 ton per hari juga sudah disepakati bersama,” ujar Andra.
PSEL Serang Raya bukan sekadar proyek penanganan sampah. Pemerintah berharap teknologi ini juga mampu memberikan manfaat lain melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.
Program tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan sampah perkotaan. Salah satu dasar kebijakan yang menjadi acuan adalah Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi persoalan sampah yang kini dihadapi banyak daerah di Indonesia.
Banten sendiri mendapat alokasi pembangunan PSEL di empat lokasi. Hal itu dinilai menjadi peluang besar bagi daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pola pembuangan konvensional.
Andra menyebut program tersebut sejalan dengan target nasional melalui program Indonesia ASRI atau Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Pemerintah menargetkan seluruh sampah di Indonesia dapat dikelola secara optimal pada 2029.