Gunung Anak Krakatau Meningkat, Disdik Lebak Terapkan Pembelajaran Dari Rumah
Meski kegiatan belajar tidak dilakukan secara tatap muka, pihak sekolah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pembelajaran dapat berlangsung sesuai dengan kondisi masing-masing.
Kepala satuan pendidikan juga diminta terus mengikuti perkembangan situasi di lapangan serta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
Sekolah juga diwajibkan melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ/BDR. Apabila dalam penerapannya ditemukan kendala, satuan pendidikan diminta menyiapkan alternatif pembelajaran yang memungkinkan peserta didik tetap memperoleh materi pelajaran.
Langkah tersebut menjadi penting mengingat kondisi di setiap wilayah tidak selalu sama. Ketersediaan jaringan internet, perangkat pembelajaran, hingga kondisi keluarga peserta didik menjadi sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan belajar dari rumah.
Warga Pendidikan Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Selain mengalihkan kegiatan belajar, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga mengimbau seluruh warga pendidikan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi penyebaran abu vulkanik masih perlu diwaspadai.
Imbauan tersebut ditujukan kepada peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, serta orang tua atau wali murid.
Masyarakat yang terpaksa harus melakukan aktivitas di luar ruangan juga dianjurkan menggunakan masker standar medis sebagai upaya mengurangi risiko menghirup abu vulkanik.
Orang tua memiliki peran penting selama kebijakan belajar dari rumah diterapkan. Mereka diminta ikut memastikan anak mengikuti kegiatan pembelajaran sekaligus memberikan pendampingan selama berada di rumah.