Ayam MBG Diduga Belum Matang, Wabup Serang Turun Langsung ke SPPG Tirtayasa
“Kepala SPPG mengakui kesalahan. Ada beberapa porsi yang berada di luar kontrol QC,” kata Najib.
Menurutnya, persoalan tersebut terjadi dalam tahapan pengolahan ayam. Sebelum dimasak, ayam terlebih dahulu melalui proses marinasi. Setelah itu, bahan makanan diolah untuk kemudian disiapkan dan didistribusikan kepada penerima manfaat.
Namun, dalam proses tersebut diduga terdapat beberapa potongan ayam yang belum mencapai tingkat kematangan sebagaimana mestinya. Kondisi itu baru diketahui setelah makanan diterima dan diperiksa oleh warga atau penerima manfaat.
Saat bagian dalam daging ayam dibuka, terlihat adanya bagian yang masih berwarna kemerahan dan mengandung cairan yang menyerupai darah. Temuan tersebut kemudian direkam dan diunggah ke media sosial hingga akhirnya menyebar luas.
Pemerintah Kabupaten Serang menilai kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pengelola SPPG. Terlebih, program MBG berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat dan penerima manfaatnya merupakan kelompok yang harus mendapatkan makanan aman dan layak konsumsi.
Najib menegaskan, makanan yang diberikan melalui program MBG tidak hanya harus memenuhi unsur kecukupan gizi, tetapi juga wajib memperhatikan aspek keamanan pangan. Karena itu, setiap tahapan pengolahan dan distribusi harus diawasi secara konsisten.
Ia meminta pengelola SPPG tidak menganggap remeh proses quality control. Pemeriksaan terhadap makanan, khususnya menu yang membutuhkan proses pemasakan, harus dilakukan sebelum makanan dikemas dan dikirimkan ke sekolah.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. QC harus benar-benar memastikan makanan yang keluar dari SPPG sudah sesuai standar dan aman dikonsumsi,” tegasnya.