Selasa, 20 Oktober 2026

Viral Dikaitkan dengan GRIB Jaya, Polda Metro Ungkap Alasan Sebenarnya Tangkap AFA

BAGIKAN:
Viral Dikaitkan dengan GRIB Jaya, Polda Metro Ungkap Alasan...
0
Viral Dikaitkan dengan GRIB Jaya, Polda Metro Ungkap Alasan Sebenarnya Tangkap AFA

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Cibodas, Kota Tangerang.

“Halo sobat polri. Dapat kami jelaskan bahwa Ditressiber Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap AFA, pemilik akun Instagram pemukiman._.setan, pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Cibodas, Kota Tangerang,” tulis Polda Metro Jaya.

Polisi Bantah Penangkapan Terkait GRIB Jaya

Dalam klarifikasinya, kepolisian secara tegas membantah narasi yang mengaitkan penangkapan tersebut dengan unggahan mengenai GRIB Jaya.

Menurut Polda Metro Jaya, penangkapan dilakukan terkait dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar.

Polisi juga menyebut konten tersebut disertai tulisan provokatif yang diduga mengarah pada ajakan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu.

“Penangkapan tersebut bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB, melainkan dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar, disertai tulisan provokatif yang mengarah pada ajakan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu,” jelas Polda Metro Jaya.

Dengan demikian, terdapat perbedaan antara narasi awal yang beredar di media sosial dengan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian. Narasi awal mengaitkan tindakan aparat dengan persoalan GRIB Jaya, sementara Polda Metro Jaya menyatakan alasan penangkapan berkaitan dengan dugaan penyebaran konten berbahaya dan provokatif.

Proyek Jalan Rp18 Miliar Dikeluhkan, Warga Cikeusik-Cibaliung Terganggu Debu
Artikel Selanjutnya

Proyek Jalan Rp18 Miliar Dikeluhkan, Warga Cikeusik-Cibaliung Terganggu Debu

Diterbitkan: 31 Agustus 2026, 23:28 WIB · Diperbarui: 17 September 2026, 21:05 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Hadapi Kabut Asap, Lapas Bandanaira Bagikan Masker kepada Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 12 Oktober 2026 | 09:58 WIB

FAI Apresiasi Kemitraan Taiwan-Indonesia, Soroti Beasiswa dan Investasi

Konten Redaksi Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Budidaya Kangkung di Lahan SAE, Lapas Bandanaira Perkaya Keterampilan Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Perkuat Transparansi Publik, Kemenimipas Tuai Berbagai Penghargaan dalam AHI 2026

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 9 Oktober 2026 | 11:09 WIB

Lapas Bandanaira Dukung Aksi Jumat Bersih Semarakkan HUT ke-81 TNI

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 9 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Perkuat Pembinaan Keagamaan, Lapas Bandanaira Teken PKS dengan KUA Banda dan GPM Naira

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:28 WIB

Aksi Nyata GASPOL UNESA: Belajar Gradien Menggunakan Desain Rampa

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Selasa, 6 Oktober 2026 | 12:42 WIB

Momen Hangat HUT TNI ke-81, Lapas Bandanaira Bikin Kejutan untuk Jajaran Koramil 1502-01/Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 5 Oktober 2026 | 05:31 WIB

Mengawal Kampanye di Ruang Digital: Menguji Efektivitas Pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2024

Konten dari Pengguna Opini Senin, 5 Oktober 2026 | 05:11 WIB

Evaluasi Kinerja, Lapas Bandanaira Gelar Rapat Dinas dan Paparkan Capaian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 5 Oktober 2026 | 03:48 WIB