Tolak Parkir Rp60 Ribu per Jam, Teuku Faisal Usul Bayar Parkir Sekaligus Lewat PKB
JAKARTA — Rencana penerapan tarif parkir hingga Rp60.000 per jam di sejumlah wilayah Jakarta menuai sorotan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan.
Ketua Pokja Kepolisian Jakarta Barat, Teuku Faisal, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan kembali wacana tarif parkir tersebut. Menurutnya, kebijakan kenaikan tarif hingga puluhan ribu rupiah per jam kurang tepat jika diterapkan dalam kondisi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
Faisal berharap Pemprov DKI tidak terburu-buru menerapkan tarif parkir Rp60.000 per jam. Ia menilai besaran tersebut dapat menjadi beban tambahan, baik bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah maupun pemilik kendaraan dari kelompok ekonomi atas.
“Kami berharap Gubernur tidak menarik tarif parkir, apalagi sebanyak Rp60 ribu per jam. Untuk saat ini kondisi penghasilan masyarakat, baik kelas atas maupun kelas bawah, sedang tidak baik-baik saja. Akan memberatkan masyarakat,” ujar Teuku Faisal.
Usulkan Parkir Dikaitkan dengan PKB
Sebagai alternatif, Faisal menawarkan skema pembayaran parkir yang dikaitkan dengan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ia mengusulkan kontribusi parkir maksimal sebesar 20 persen dari nilai PKB yang dibayarkan pemilik kendaraan. Dengan mekanisme tersebut, biaya parkir dapat dibayarkan sekaligus ketika masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran PKB.
“Dengan begitu, parkir bisa dibayar di muka saat masyarakat membayar distribusi PKB. Nilainya 20 persen dari PKB,” katanya.