Ikuti Kami
Selasa, 18 Agustus 2026 Versi Web

Semangat Kemerdekaan di Lebak, Ribuan Pekerja Rentan hingga Veteran Terima Bantuan

Penulis: Yustinus Agus
Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:38 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Pemberian tali asih itu sekaligus menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan tidak boleh berhenti pada upacara dan perayaan. Nilai perjuangan para veteran perlu terus diwariskan kepada generasi muda melalui kepedulian, penghormatan, dan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rangkaian bantuan dalam momentum HUT RI tersebut juga menyentuh kelompok masyarakat lainnya. Bupati Lebak menyerahkan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan perhatian dan kesempatan dalam kehidupan sosial.

Di sektor pertanian, Pemkab Lebak turut memberikan bantuan alat mesin pertanian berupa lima unit traktor tangan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu petani meningkatkan efisiensi pengolahan lahan sekaligus mendorong produktivitas pertanian di Kabupaten Lebak.

Penggunaan alat mesin pertanian dinilai penting untuk mendukung aktivitas petani, terutama dalam menghadapi kebutuhan produksi pangan yang semakin besar. Dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, petani diharapkan mampu mengelola lahan secara lebih efektif dan meningkatkan hasil produksi.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris yang berhak menerima. Santunan tersebut menjadi bentuk perlindungan bagi keluarga peserta ketika kehilangan anggota keluarga yang menjadi tulang punggung ekonomi.

Penyerahan santunan JKM diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, terutama dalam menghadapi kebutuhan ekonomi setelah kehilangan anggota keluarga.

Berbagai program tersebut menunjukkan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan di Kabupaten Lebak diarahkan tidak hanya untuk mengenang perjuangan para pendahulu, tetapi juga memperkuat kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat saat ini.

Komitmen tersebut juga telah ditunjukkan Pemkab Lebak pada tahun sebelumnya. Salah satu kebijakan yang diberikan kepada masyarakat adalah pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi lahan sawah dengan luas maksimal 5.000 meter persegi atau setengah hektare.

Penulis: Yustinus Agus
Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:38 WIB
Artikel Selanjutnya

Dari Lebak untuk Indonesia, Jambore Pemuda Ketahanan Pangan Didukung Andra Soni

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Warga Desak Ketua DPRD Lebak Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:59 WIB
↑ Kembali ke atas
Semangat Kemerdekaan di Lebak, Ribuan Pekerja Rentan hingga Veteran Terima Bantuan

Bagikan artikel ini melalui