Jumat, 25 September 2026

Proyek USB SKh Negeri 01 Kabupaten Serang Senilai Rp3,27 Miliar Disorot, ABM Siapkan Laporan ke Kejati Banten

BAGIKAN:
Proyek USB SKh Negeri 01 Kabupaten Serang Senilai Rp3,27 Mil...
0
Proyek USB SKh Negeri 01 Kabupaten Serang Senilai Rp3,27 Miliar Disorot, ABM Siapkan Laporan ke Kejati Banten

Salah satunya, kata Erwin, terkait penggunaan material semen. Pihaknya menyebut menemukan penggunaan semen merek Rajawali dengan kemasan 40 kilogram yang diduga tidak sesuai dengan rencana kerja dan anggaran maupun spesifikasi yang dipersyaratkan.
 

Selain itu, ABM juga menyoroti penggunaan besi pada konstruksi bangunan. Erwin menyebut terdapat dugaan penggunaan besi yang ukurannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana dipersyaratkan dalam pekerjaan.
 

“Kami juga menemukan penggunaan besi yang kami duga tidak sesuai spesifikasi. Istilah yang kami temukan di lapangan adalah besi banci. Temuan ini tentunya perlu diuji dan diperiksa secara teknis oleh pihak yang berwenang,” katanya.
 

Sorotan lainnya diarahkan terhadap penggunaan baja ringan. Menurut ABM, material baja ringan yang digunakan pada proyek tersebut diduga tidak memenuhi ukuran atau ketebalan sebagaimana spesifikasi pekerjaan.
 

Erwin mengklaim baja ringan yang ditemukan di lokasi memiliki kondisi yang dinilai terlalu lentur. Pihaknya menduga material tersebut tidak sesuai dengan ukuran 0,75 yang dipersyaratkan.
Namun demikian, untuk memastikan apakah material-material tersebut benar-benar tidak sesuai spesifikasi, diperlukan pemeriksaan teknis serta pengujian oleh instansi atau tenaga ahli yang memiliki kewenangan.
 

Selain material, ABM juga menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam pemantauan yang dilakukan, pihaknya mengaku melihat sejumlah pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
 

“Para pekerja terlihat tidak menggunakan APD lengkap, seperti helm proyek, sepatu keselamatan, maupun rompi keselamatan. Ini juga menjadi perhatian kami karena aspek keselamatan kerja seharusnya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek konstruksi,” ujar Erwin.
 

ABM juga mempertanyakan mekanisme pengadaan proyek tersebut. Erwin menyampaikan pihaknya memiliki dugaan terkait proses lelang yang menurutnya perlu ditelusuri lebih jauh.
 

Haru dan Bahagia, 7 Pasangan Warga Sindangheula Terima Buku Nikah Usai Isbat Nikah
Artikel Selanjutnya

Haru dan Bahagia, 7 Pasangan Warga Sindangheula Terima Buku Nikah Usai Isbat Nikah

Diterbitkan: 11 Agustus 2026, 12:50 WIB · Diperbarui: 11 Agustus 2026, 12:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Baznas Turun Cek Rumah Korban Kebakaran Pontang, Rencana Rutilahu Terkendala

Konten Redaksi Kamis, 17 September 2026 | 22:21 WIB

Abu Vulkanik Menebal, Polsek Cikande Semprot Jalan dan Kirim 8.000 Liter Air

Konten Redaksi Kamis, 17 September 2026 | 20:59 WIB

Kecamatan Pontang Gerak Cepat, Bantuan Korban Kebakaran Langsung Turun

Konten Redaksi Kamis, 17 September 2026 | 13:40 WIB

Bendungan Sindangheula Jadi Pusat Kemariahan HUT Desa ke-47

Konten Redaksi Kamis, 17 September 2026 | 12:33 WIB

Kecamatan Pontang Perjuangkan Bantuan untuk Korban Rumah Terbakar

Konten Redaksi Rabu, 16 September 2026 | 19:00 WIB

Sempat Memanas, Polemik Jasa Pengamanan PT Khong Guan Kini Kondusif

Konten Redaksi Rabu, 16 September 2026 | 18:37 WIB

Rumah Petani di Pontang Terbakar, Kerugian Capai Rp30 Juta

Konten Redaksi Rabu, 16 September 2026 | 18:34 WIB

Rebutan Jaga Lahan PT Khong Guan Memanas, Warga Soroti Senjata Laras Panjang

Konten Redaksi Selasa, 15 September 2026 | 23:13 WIB

Tumpukan Sampah di Jalur Serang–Jakarta Dibersihkan, Warga Diingatkan

Konten Redaksi Selasa, 15 September 2026 | 14:24 WIB

Cegah Mafia BBM Subsidi, Polsek Jawilan Pasang Layanan 110 di SPBU

Konten Redaksi Senin, 14 September 2026 | 18:31 WIB