Sabtu, 26 September 2026

Haru dan Bahagia, 7 Pasangan Warga Sindangheula Terima Buku Nikah Usai Isbat Nikah

BAGIKAN:
Haru dan Bahagia, 7 Pasangan Warga Sindangheula Terima Buku...
0
Haru dan Bahagia, 7 Pasangan Warga Sindangheula Terima Buku Nikah Usai Isbat Nikah

SERANG – Penantian tujuh pasangan suami istri di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, untuk memiliki dokumen resmi pernikahan akhirnya terwujud. Mereka kini telah menerima buku nikah setelah mengikuti program isbat nikah yang digelar sebelumnya di Kecamatan Pabuaran.

Penyerahan buku nikah berlangsung di Aula Kantor Desa Sindangheula, Senin (10/8/2026). Dokumen penting tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., MM., kepada tujuh pasangan penerima.

Bagi para pasangan tersebut, buku nikah bukan sekadar dokumen administrasi. Keberadaannya menjadi bukti bahwa pernikahan mereka telah memperoleh pengakuan dan pencatatan secara resmi oleh negara.

Program isbat nikah sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang sebelumnya telah melangsungkan pernikahan, tetapi belum memiliki dokumen resmi perkawinan. Melalui proses tersebut, pasangan dapat memperoleh kepastian hukum sekaligus melengkapi administrasi kependudukan.

Kepala Desa Sindangheula Suheli mengatakan, penyerahan buku nikah merupakan tindak lanjut dari program isbat nikah yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah, hari ini kami mendistribusikan akta nikah hasil isbat nikah yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang beserta jajaran, termasuk pihak Kecamatan Pabuaran, yang telah bersama-sama menyukseskan program isbat nikah ini,” ujar Suheli.

Menurut Suheli, program tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini belum memiliki buku nikah sebagai dokumen resmi perkawinan.

Dengan adanya buku nikah, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan ketika membutuhkan dokumen yang berkaitan dengan status perkawinan. Dokumen tersebut juga dapat menjadi bagian penting dalam berbagai keperluan administrasi keluarga.

Semangat Kemerdekaan Membara, Polsek Jawilan Kawal Gerak Jalan Warga
Artikel Selanjutnya

Semangat Kemerdekaan Membara, Polsek Jawilan Kawal Gerak Jalan Warga

Diterbitkan: 11 Agustus 2026, 12:17 WIB · Diperbarui: 11 Agustus 2026, 12:17 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Polsek Cikande Tak Henti Ingatkan Warga, Cegah Kebakaran Sebelum Api Berkobar

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 22:15 WIB

Dikeluhkan Warga, Polsek Ciruas Turun Cek Lokasi Pengurugan di Citerep

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 08:02 WIB

Disorot Pemberitaan, Polsek Ciruas Langsung Cek Proyek Rehabilitasi SMP PGRI

Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 20:05 WIB

Warung Terbakar di Puspemkab Serang, Polisi Kerahkan Mobil AWC

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 17:01 WIB

Warga Keluhkan Bau Kotoran Ayam di Mander, Polsek Pamarayan Turun Tangan

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 16:59 WIB

150 Warga Kragilan Teken Petisi, Desak Galian C Ditutup

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 15:20 WIB

Kades Bendung Buka Suara soal Rutilahu Aminah

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 20:49 WIB

Bertahun-tahun Tinggal di Gubuk, Lansia Tanara Menanti Bedah Rumah

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 15:55 WIB