SERANG — Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Carenang, Polres Serang, saat menerima informasi adanya kebakaran lahan di Kampung Sasak RT 008/003, Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Senin (10/8/2026).
Melalui program Commander Wish Kapolda Banten berupa PECAK (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian), personel Polsek Carenang langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi kebakaran sekaligus mencegah api meluas dan membahayakan masyarakat.
Petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 11.30 WIB setelah mendapatkan informasi bahwa kobaran api membakar lahan yang dipenuhi ilalang dan pohon rumbia liar. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena api berpotensi merembet ke area permukiman warga di sekitar lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel kepolisian langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi lahan serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, lahan yang terbakar diketahui milik H. Deran (70), seorang petani yang tinggal di Kampung Pule RT 009/003, Desa Gembor, Kecamatan Binuang.
Lahan tersebut diketahui dalam kondisi cukup mudah terbakar karena ditumbuhi ilalang serta pohon rumbia liar. Kondisi vegetasi yang kering membuat api dengan cepat membesar dan menyebar di area lahan.
Dua orang saksi, Juhdi (45) dan Mamat (60), yang juga berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Kampung Sasak, mengatakan api pertama kali terlihat sekitar pukul 11.15 WIB.
Saat melihat kobaran api, keduanya bersama warga sekitar berusaha melakukan pemadaman secara manual. Namun, upaya tersebut belum mampu mengendalikan api yang terus membesar.