Kantor Pertanahan Kota Serang Tertibkan Aset Negara, Tiga Sertipikat BMN Resmi Diserahkan
Dengan semakin banyaknya aset negara yang telah memiliki sertipikat, diharapkan pengelolaan Barang Milik Negara akan semakin tertib, aman, serta memberikan kepastian hukum yang kuat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset negara, sekaligus mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.
Penulis: Yustinus Agus
Jumat, 31 Juli 2026 | 11:31 WIB