Ikuti Kami
Kamis, 30 Juli 2026 Versi Web

Di Tengah Keluhan Orang Tua Siswa, Dindik Banten Habiskan Rp3,7 Miliar untuk Sewa Hotel

Penulis: Yustinus Agus
Kamis, 30 Juli 2026 | 01:07 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Di sisi lain, sejumlah masyarakat juga berharap Pemerintah Provinsi Banten mampu menetapkan skala prioritas dalam penggunaan APBD, terutama di bidang pendidikan. Kebutuhan dasar siswa, seperti seragam sekolah, perlengkapan belajar, hingga peningkatan kualitas pendidikan dinilai lebih mendesak dibandingkan belanja operasional yang tidak secara langsung dirasakan manfaatnya.

"Harapan masyarakat sederhana. Dahulukan kebutuhan anak-anak sekolah sebelum anggaran daerah digunakan untuk belanja yang tidak menjadi kebutuhan utama," ujar salah seorang warga.

Sebagai tindak lanjut, DPP Aliansi Banten Menggugat menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Surat tersebut bertujuan meminta penjelasan serta data yang lengkap mengenai penggunaan anggaran sewa hotel senilai Rp3.773.455.000, termasuk rincian kegiatan, dasar pelaksanaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.

ABM menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial agar pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Organisasi itu berharap Dindikbud Provinsi Banten memberikan penjelasan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai penggunaan anggaran tersebut sekaligus menghindari munculnya spekulasi di tengah publik.

Penulis: Yustinus Agus
Kamis, 30 Juli 2026 | 01:07 WIB
Artikel Selanjutnya

25 Tahun Menanti, Masyarakat Mekarsari Sambut Antusias Pembangunan Jembatan Bang Andra

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Di Tengah Keluhan Orang Tua Siswa, Dindik Banten Habiskan Rp3,7 Miliar untuk Sewa Hotel

Bagikan artikel ini melalui