Garut, 15 Juli 2026 – Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat telah membawa perubahan besar dalam kehidupan peserta didik. Hampir seluruh aktivitas, mulai dari belajar, berkomunikasi, hingga mencari hiburan kini tidak terlepas dari penggunaan gawai atau telepon pintar. Menyadari kondisi tersebut, MTs. Plus Ar-Raudhotun Nur menghadirkan materi Keamanan Digital sebagai salah satu rangkaian penting dalam kegiatan Masa Ta'aruf Murid Baru (MATAMUDA). Materi ini disampaikan oleh Daffa Qania Maulany, S.Pd. sebagai bentuk pembekalan kepada peserta didik agar mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab. Madrasah memandang bahwa kecakapan digital saat ini tidak hanya sebatas kemampuan mengoperasikan perangkat teknologi, tetapi juga mencakup kesadaran dalam menjaga keamanan diri, melindungi data pribadi, serta membangun etika ketika berinteraksi di ruang digital. Mengingat sebagian besar peserta didik telah memiliki telepon pintar masing-masing, pemahaman mengenai keamanan digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan agar mereka mampu menghadapi berbagai tantangan di dunia maya tanpa kehilangan nilai-nilai moral dan tanggung jawab sebagai pelajar.
Dalam penyampaian materinya, Daffa Qania Maulany menjelaskan bahwa kehidupan generasi muda saat ini memang tidak dapat dipisahkan dari perkembangan teknologi. Menurutnya, melarang peserta didik menggunakan gawai secara mutlak bukanlah solusi yang tepat karena teknologi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Yang jauh lebih penting adalah membangun kesadaran agar peserta didik mampu menggunakan teknologi secara bijaksana dan memahami konsekuensi dari setiap aktivitas yang mereka lakukan di internet. "Jiwa muda tidak bisa dibendung secara paksa, apalagi sekarang kita sudah hidup di era digital. Hampir semua peserta didik memiliki telepon pintar dan menggunakannya setiap hari. Karena itu, tugas kita bukan hanya melarang, tetapi membimbing mereka agar mampu memanfaatkan teknologi untuk belajar, berkarya, berkomunikasi dengan baik, serta menjauhi berbagai aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," jelas Daffa di hadapan peserta didik baru.

Daffa menambahkan bahwa teknologi akan menjadi sesuatu yang sangat bermanfaat apabila digunakan dengan penuh tanggung jawab, namun dapat berubah menjadi ancaman apabila digunakan tanpa pengetahuan dan pengendalian diri. Lebih lanjut, Daffa mengingatkan bahwa ancaman terhadap peserta didik saat ini tidak hanya hadir dalam kehidupan nyata, tetapi juga berkembang di ruang digital melalui berbagai bentuk kejahatan siber. Penipuan daring, pencurian identitas, perundungan di media sosial, hingga penyebaran konten yang tidak layak menjadi risiko yang harus dipahami sejak dini. Oleh sebab itu, peserta didik perlu memiliki kemampuan untuk menjaga privasi, berhati-hati saat membagikan informasi pribadi, serta tidak mudah mempercayai orang yang baru dikenal melalui media sosial. Selain itu, peserta didik juga dibekali cara menyikapi berbagai informasi yang beredar di internet dengan sikap kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum jelas kebenarannya. "Saat ini kejahatan tidak selalu datang secara langsung. Banyak orang memanfaatkan media sosial dan internet untuk melakukan penipuan, menyebarkan kebencian, bahkan memengaruhi orang lain dengan informasi yang tidak benar. Karena itu, jangan mudah percaya pada setiap informasi yang muncul di media sosial. Biasakan mencari sumber yang jelas, lakukan pengecekan sebelum membagikan sebuah berita, dan jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya," tegas Daffa.
Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian besar dalam sesi tersebut adalah maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks yang sering kali dikemas sedemikian rupa sehingga tampak meyakinkan. Daffa menjelaskan bahwa banyak masyarakat, termasuk kalangan remaja, tanpa sadar ikut menyebarluaskan informasi yang belum diverifikasi hanya karena melihat judul yang menarik atau karena mengikuti arus media sosial. Padahal, tindakan tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, bahkan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, peserta didik diajak membangun kebiasaan berpikir kritis dengan membaca informasi secara utuh, memeriksa sumber berita, membandingkan dengan media yang kredibel, serta tidak tergesa-gesa menekan tombol bagikan. Menurutnya, kemampuan memilah informasi merupakan bagian penting dari literasi digital yang harus dimiliki oleh generasi muda agar tidak mudah terprovokasi maupun dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan memiliki kemampuan tersebut, peserta didik diharapkan mampu menjadi pengguna media sosial yang cerdas, santun, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Menutup penyampaian materinya, Daffa Qania Maulany menegaskan bahwa keberhasilan dalam menggunakan teknologi secara sehat tidak sepenuhnya bergantung pada pengawasan guru ataupun orang tua, melainkan dimulai dari kesadaran dan pengendalian diri setiap individu. "Kendali penggunaan gawai sebenarnya tidak bisa sepenuhnya berasal dari orang lain, tetapi harus lahir dari diri kita sendiri. Guru bisa mengingatkan, orang tua bisa mengawasi, tetapi keputusan terakhir tetap ada di tangan masing-masing. Ketika kita mampu mengendalikan diri, memilih konten yang bermanfaat, menjaga etika saat berkomunikasi, dan menggunakan media sosial secara positif, maka teknologi akan menjadi sahabat yang membantu kita berkembang. Sebaliknya, jika kita tidak mampu mengendalikan diri, teknologi justru dapat membawa dampak yang merugikan," pungkasnya.
Melalui materi Keamanan Digital dalam kegiatan MATAMUDA, MTs. Plus Ar-Raudhotun Nur berharap seluruh peserta didik mampu tumbuh sebagai generasi yang cakap digital, bijaksana dalam menggunakan media sosial, mampu menyaring informasi secara kritis, serta menjadikan teknologi sebagai sarana untuk belajar, berkarya, dan memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat luas.
Kontributor : Insan Faisal Ibrahim, S.Pd
Satuan Kerja : MIS AR-RAUDHOTUN NUR
Dokumentasi: Ari Herdiyansyah, S.Pd