Ikuti Kami
Minggu, 4 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan

Dilema Ruang Publik: Menakar Tanggung Jawab Kampus di Tengah Arus Kemacetan

Kontributor: Ghefira Lia
Sabtu, 2 Mei 2026 | 12:36 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Faktor Eksternal: Kurangnya integrasi transportasi publik dan meningkatnya jumlah pengguna jalan lintas wilayah yang melewati rute tersebut.

Penyimpangan dan Pelanggaran

Secara hukum dan norma, situasi ini mencerminkan adanya penyimpangan terhadap:

1. UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Penggunaan bahu jalan yang tidak sesuai fungsinya merupakan pelanggaran hukum yang merugikan hak pengguna jalan lain.

2. Etika Ruang Publik: Adanya ego sektoral di mana kepentingan institusi atau kelompok tertentu (mahasiswa/pedagang) mengabaikan kenyamanan masyarakat luas.

Perspektif Pancasila dan Sumber Hukum

Sebagai negara hukum yang berlandaskan ideologi bangsa, persoalan kemacetan ini harus dilihat dari kacamata Pancasila:

Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Kemacetan yang berlarut mengabaikan hak asasi manusia untuk bertransportasi dengan nyaman dan menghargai martabat sesama pengguna jalan.

Kontributor: Ghefira Lia
Sabtu, 2 Mei 2026 | 12:36 WIB
Tentang Kiriman Ini

Artikel ini merupakan karya pengguna yang dikirim melalui platform Distrik Banten News dan telah melalui proses moderasi. Status Kontributor tidak menunjukkan keanggotaan Redaksi maupun kewenangan untuk mewakili Distrik Banten News.

Artikel Selanjutnya

Kapolres Serang Hadiri Lomba Mancing Jumat Ceria, Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Dilema Ruang Publik: Menakar Tanggung Jawab Kampus di Tengah Arus Kemacetan

Bagikan artikel ini melalui