Ikuti Kami
Selasa, 18 Agustus 2026 Versi Web

Kalapas Jember Pantau Langsung Layanan Kunjungan Warga Binaan

Penulis: Herfa Al Jihad
Kamis, 2 April 2026 | 11:13 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Jember - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, memantau langsung layanan kunjungan Warga Binaan pada Rabu kemarin (1/4/2026). Pemantauan ini untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal, tertib, dan sesuai prosedur.

Kristyo Nugroho meninjau seluruh alur layanan. Ini meliputi proses pendaftaran dan verifikasi data pengunjung, pengambilan nomor antrean, hingga penerbitan Surat Izin Kunjungan .

Kalapas juga memeriksa pelaksanaan pemeriksaan keamanan. Petugas melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan barang bawaan menggunakan mesin X-ray.

Pengawasan difokuskan pada area Pengamanan Pintu Utama (P2U). Tujuannya memastikan setiap pengunjung telah melalui tahapan pemeriksaan sesuai standar operasional, termasuk pemberian stempel UV dan kartu identitas sebelum memasuki ruang kunjungan.

Kalapas menegaskan layanan kunjungan adalah bentuk pemenuhan hak Warga Binaan. Layanan ini harus diberikan secara profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi.

Ia juga menginstruksikan seluruh petugas untuk memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan humanis kepada masyarakat. Kunjungan keluarga juga dinilai penting dalam mendukung proses pembinaan.

Interaksi langsung dengan keluarga diharapkan mampu memberikan motivasi dan semangat bagi Warga Binaan. agar mereka terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana.

“Layanan kunjungan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Seluruh proses harus berjalan lancar, aman, serta bebas dari pungutan liar,” ujar Kalapas.

Penulis: Herfa Al Jihad
Kamis, 2 April 2026 | 11:13 WIB
Sumber: Rilis
Artikel Selanjutnya

Lapas Tanjung Sediakan Kursi Roda dan Pendampingan Khusus untuk Pengunjung Lansia

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Kalapas Jember Pantau Langsung Layanan Kunjungan Warga Binaan

Bagikan artikel ini melalui