Ikuti Kami
Jumat, 3 Juli 2026 Versi Web

Petugas Rutan Pelaihari Sita Sejumlah Barang Terlarang dari Kamar Warga Binaan

Penulis: Herfa Al Jihad
Senin, 30 Maret 2026 | 06:32 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari menggeledah kamar hunian Warga Binaan di Blok C kamar 2, 3, dan 4 pada Sabtu lalu (28/3/2026). Penggeledahan ini bertujuan menjaga situasi hunian tetap kondusif.

Selain itu, kegiatan ini juga mencegah adanya benda atau barang larangan yang dapat disalahgunakan di lingkungan Rutan. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Agus Sarwoko, memimpin langsung penggeledahan tersebut.

Timnya terdiri dari tiga staf dan satu petugas regu pengamanan (rupam) pagi. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada area kamar hunian dan barang-barang di dalamnya.

Petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian. Barang-barang yang disita meliputi tiga sikat gigi plastik keras, tiga sendok besi, dan satu alat cukur.

Ada juga dua pencabut bulu, tiga korek api gas, tiga botol parfum kaca, satu parfum kaleng, serta satu cermin kecil. Agus Sarwoko menjelaskan, penggeledahan ini merupakan langkah pengamanan rutin yang penting.

Tujuannya untuk menjaga stabilitas keamanan di Rutan.

"Razia seperti ini penting untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang maupun benda berbahaya yang dapat disalahgunakan dan berpotensi mengganggu situasi kamtib,” ujar Agus.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Ini menjadi bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap kamar hunian Warga Binaan.

Penulis: Herfa Al Jihad
Senin, 30 Maret 2026 | 06:32 WIB
Sumber: Rilis
Artikel Selanjutnya

Lapas Perempuan Palu dan Klinik Mata SMEC Gelar Cek Mata Gratis

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Petugas Rutan Pelaihari Sita Sejumlah Barang Terlarang dari Kamar Warga Binaan

Bagikan artikel ini melalui