Ikuti Kami
Minggu, 5 Juli 2026 Versi Web

Lapas Luwuk Sita Handphone dan Benda Terlarang dalam Penggeledahan Blok Hunian

Penulis: Herfa Al Jihad
Rabu, 25 Maret 2026 | 17:16 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Pihak Lapas tidak menutup mata terhadap informasi dari masyarakat maupun internal. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.

"Kami berkomitmen untuk selalu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, baik itu mengenai dugaan pelanggaran prosedur maupun gangguan keamanan," ujar Muhammad Bahrun.

"Setiap laporan adalah evaluasi bagi kami untuk terus berbenah," tutup Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun.

***

Penulis: Herfa Al Jihad
Rabu, 25 Maret 2026 | 17:16 WIB
Sumber: Rilis
Artikel Selanjutnya

Lapas Narkotika Karang Intan Sajikan Teh Mint Laskarin Karya Warga Binaan ke Pengunjung

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Lapas Luwuk Sita Handphone dan Benda Terlarang dalam Penggeledahan Blok Hunian

Bagikan artikel ini melalui