Lapas Luwuk Sita Handphone dan Benda Terlarang dalam Penggeledahan Blok Hunian
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk menyita handphone dan benda terlarang lainnya saat penggeledahan blok hunian. (Dok. Humas Ditjenpas)
Pihak Lapas tidak menutup mata terhadap informasi dari masyarakat maupun internal. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.
"Kami berkomitmen untuk selalu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, baik itu mengenai dugaan pelanggaran prosedur maupun gangguan keamanan," ujar Muhammad Bahrun.
"Setiap laporan adalah evaluasi bagi kami untuk terus berbenah," tutup Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun.
***
Penulis: Herfa Al Jihad
Rabu, 25 Maret 2026 | 17:16 WIB
Sumber: Rilis