Ikuti Kami
Sabtu, 4 Juli 2026 Versi Web

Lapas Luwuk Sita Handphone dan Benda Terlarang dalam Penggeledahan Blok Hunian

Penulis: Herfa Al Jihad
Rabu, 25 Maret 2026 | 17:16 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Muhammad Bahrun juga menekankan bahwa pendekatan keamanan harus dibarengi dengan penguatan aspek psikis dan keterampilan Warga Binaan. Ini penting agar mereka siap kembali ke masyarakat.

"Kami ingin memastikan Warga Binaan benar-benar siap untuk kembali ke masyarakat," kata Bahrun.

Ia menjelaskan, penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Lapas Luwuk tidak hanya dilakukan melalui penggeledahan fisik. Namun juga dengan membekali mereka melalui pembinaan kemandirian dan kepribadian.

Menurut Bahrun, pemberian bekal pengetahuan, keterampilan kerja, dan penguatan mental spiritual diharapkan membuat Warga Binaan memiliki kesibukan positif. juga untuk memotivasi mereka agar menjauhi narkoba.

Upaya preventif dan edukatif ini diharapkan dapat memperkuat integritas institusi. Tujuannya adalah menuju wilayah yang bebas dari penyalahgunaan barang terlarang.

Bahrun juga menegaskan setiap Warga Binaan yang mendapatkan program Integrasi wajib menjalani tes urine. Program Integrasi tersebut meliputi Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat.

Tes urine ini menjadi syarat mutlak sebelum mereka menghirup udara bebas. Jika hasil tes urine Warga Binaan menunjukkan positif, maka hak Integrasinya akan dicabut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan peredaran barang haram tidak lagi ada di Lapas. Selain pengawasan internal, Lapas Luwuk juga memperkuat sistem pengawasan eksternal.

Penulis: Herfa Al Jihad
Rabu, 25 Maret 2026 | 17:16 WIB
Sumber: Rilis
Artikel Selanjutnya

Lapas Narkotika Karang Intan Sajikan Teh Mint Laskarin Karya Warga Binaan ke Pengunjung

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Lapas Luwuk Sita Handphone dan Benda Terlarang dalam Penggeledahan Blok Hunian

Bagikan artikel ini melalui