Lapas Luwuk Sita Handphone dan Benda Terlarang dalam Penggeledahan Blok Hunian
Muhammad Bahrun juga menekankan bahwa pendekatan keamanan harus dibarengi dengan penguatan aspek psikis dan keterampilan Warga Binaan. Ini penting agar mereka siap kembali ke masyarakat.
"Kami ingin memastikan Warga Binaan benar-benar siap untuk kembali ke masyarakat," kata Bahrun.
Ia menjelaskan, penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Lapas Luwuk tidak hanya dilakukan melalui penggeledahan fisik. Namun juga dengan membekali mereka melalui pembinaan kemandirian dan kepribadian.
Menurut Bahrun, pemberian bekal pengetahuan, keterampilan kerja, dan penguatan mental spiritual diharapkan membuat Warga Binaan memiliki kesibukan positif. juga untuk memotivasi mereka agar menjauhi narkoba.
Upaya preventif dan edukatif ini diharapkan dapat memperkuat integritas institusi. Tujuannya adalah menuju wilayah yang bebas dari penyalahgunaan barang terlarang.
Bahrun juga menegaskan setiap Warga Binaan yang mendapatkan program Integrasi wajib menjalani tes urine. Program Integrasi tersebut meliputi Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat.
Tes urine ini menjadi syarat mutlak sebelum mereka menghirup udara bebas. Jika hasil tes urine Warga Binaan menunjukkan positif, maka hak Integrasinya akan dicabut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan peredaran barang haram tidak lagi ada di Lapas. Selain pengawasan internal, Lapas Luwuk juga memperkuat sistem pengawasan eksternal.